Tubagus Joddy Dituntut 7 Tahun Penjara, Haji Faisal Ayah Bibi Menerima: 'Kepuasan Kami Cuma Satu'
Tuntutan tersebut diberikan Jaksa lantaran Tubagus Joddy dianggap lalai dalam mengemudikan kendaraan.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah tanggapan Haji Faisal, ayah mendiang Bibi Ardiansyah saat mengetahui tuntutan Tubagus Joddy atas kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suami.
Tubagus Joddy yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka ini menjalani sidang tuntutan.
Jaksa Penuntut Umum menetapkan Tubagus Jody 7 tahun penjara karena kelalaiannya dalam berkendara hingga menyebabkan kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Tuntutan tersebut diberikan Jaksa lantaran Tubagus Joddy dianggap lalai dalam mengemudikan kendaraan.
Terkait hasil tuntutan 7 tahun penjara terhadap Tubagus Joddy, Haji Faisal selaku ayah dari mendiang Bibi Ardiansyah memberikan pernyataan mengenai supir dari sang anak tersebut.
Haji Faisal mengaku telah menerima hasil putusan terdakwa dari pengadilan yang menjerat Tubagus Joddy.
“Iya itu tadi ditanya juga dengan tuntutan 7 tahun, ya sudah lah. Kalau memang itu keputusan dari hakim kami sekeluarga menerima,” kata Haji Faisal dilansir dari YouTube Nit Not, Jumat (19/3/2022).
Senada dengan sang suami, Dewi Zuhriati yang juga menerima putusan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Tubagus Joddy.
"Anak kami juga enggak akan kembali, terus kita sudah dijalanin di Pengadilan seperti itu keputusannya," tutur Ibunda Fuji.
"Ya kami sebagai warga negara yang baik ngikutin saja jalurnya," tambahnya.
Baca juga: ISI Permintaan Maaf Tubagus Joddy ke Gala Sky, Sopir Vanessa Angel Tahan Tangis, Ungkap Penyesalan
Baca juga: Tangis Tubagus Joddy Tak Bilang Ini ke Bibi, Minta Maaf ke Gala: karena Ulahku Kamu Kehilangan Ortu

Diakui Haji Faisal dan sang istri masih tak seratus persen benar-benar puas kendati Tubagus Joddy telah dikenakan tuntutan 7 tahun penjara.
"Kami enggak usah ngomong puas atau apa, itu rencana Tuhan juga kan," ungkap Dewi.
"Kalau kami bilang puas enggak puas bagaimana ya, kepuasan kami cuman satu, kembali anak kita, kan enggak mungkin kan. Jadi sekarang dengan vonis hukum itu ya sudahlah, kami terima," beber Haji Faisal.
Namun keduanya berusaha ikhlas menerima apa pun kejadian yang telah terjadi menimpa anak dan menantunya.
Sebagai Informasi, Dalam kecelakaan yang terjadi di Tol Nganjuk, Jawa Timur itu, mobil Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah dikemudikan oleh Tubagus Jody.