Breaking News:

Cara Dapatkan Insentif dari Kartu Prakerja dan Bagaimana Menyambungkan Rekening e-Wallet

Cara mendapatkan insentif dari Kartu Prakerja dan bagaimana menyambungkan rekening e-wallet.

Editor: Candra Isriadhi
(Kemensos)
Ilustrasi insentif Kartu Prakerja. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Cara mendapatkan insentif dari Kartu Prakerja dan bagaimana menyambungkan rekening e-wallet.

Dana insentif Kartu Prakerja diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Pencairan insentif akan dilakukan secara bertahap.

Peserta dapat mengecek nomor Kartu Prakerja melalui dashboard www.prakerja.go.id.

Insentif yang sudah diterima dapat digunakan untuk meringankan biaya yang sudah dihabiskan selama pelatihan, pulsa, transportasi, dan lain sebagainya.

Berikut syarat dan cara daftar Program Kartu Prakerja yang kembali dilanjutkan tahun 2022.
Berikut syarat dan cara daftar Program Kartu Prakerja yang kembali dilanjutkan tahun 2022. (Prakerja.go.id)

Syarat Dapatkan Insentif

Dikutip dari prakerja.go.id berikut syarat agar mendapatkan insentif kerja:

1. Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat

2. Insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan pertama, tidak ada insentif untuk pelatihan kedua, dan seterusnya

3. Telah memberikan ulasan atau review dan penilaian terhadap pelatihan di dashboard

4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id

5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi

Menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja sudah KYC atau akun e-money sudah premium dan di upgrade oleh perusahaan e money terkait.

Selain itu, ada beberapa hal yang membuat insentif gagal dicairkan, yaitu:

Ilustrasi bantuan.
Ilustrasi bantuan. (hai.grid.id)

1. Belum mengisi ulasan atau review pelatihan di dashboard

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Tags:
Kartu Prakerjawww.prakerja.go.id
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved