JELANG Ramadhan, Simak Ketentuan Bayar Fidyah Bagi yang Tidak Mampu Qadha Puasa, Berikut Takarannya
Dalam keterangan di laman Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), kategori orang yang boleh tidak berpuasa terdapat dalam surat Al-Baqarah ayat 184.
Editor: galuh palupi
Pada bulan Ramadan, Allah SWT memberi pahala yang berlipat kepada hamba-Nya yang beriman dan beramal.
2. Perdalam ilmu agama
Bulan Ramadan akan lebih maksimal jika dimanfaatkan untuk mencari ilmu yang berkaitan dengan bulan suci Ramadan.
Membekali diri dengan ilmu agama akan menambah keimanan dan mempraktekkan ibadah sunah di bulan Ramadan, seperti salat tarawih, membaca Al-Quran, dan I’tikaf di masjid.
3. Persiapkan kesehatan jasmani dan rohani
Ketika mulai berpuasa, tubuh perlu stamina yang baik.
Kesehatan fisik yang sehat adalah persiapan penting untuk menghadapi perubahan pola makan selama bulan Ramadan.
Selain itu, kesehatan rohani juga penting untuk menguatkan seorang muslim menjalani puasa dan menahan hawa nafsu.
4. Membayar puasa sebelumnya
Seseorang yang masih memiliki hutang puasa harus segera melunasinya.
Hal ini adalah kewajiban bagi yang mampu mengqadha dengan puasa.
Terdapat beberapa golongan yang diberi keringanan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadan yaitu orang yang sakit, musafir, dan wanita yang sedang haid dan nifas.
Ketiga golongan tersebut harus membayarkan puasa Ramadan yang mereka tinggalkan, seperti tertulis dalam ayat berikut:
وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
“Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185)
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Sebagian artikel ini telah tayang sebelumnya di Tribunnews dengan judul 'Ketentuan Fidyah bagi yang Tidak Mampu Qadha Puasa, Berapa Takaran Fidyah Satu Orang/Hari?'