Penanganan Covid
Belum Vaksin Booster? Ini Cara Mendaftar, Bisa Lewat PeduliLindungi Atau Datang Langsung ke Faskes
Berikut ini cara mendaftar vaksin booster Covid-19, melalui PeduliLindungi hingga datang langsung ke fasilitas kesehatan
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNWSMAKER.COM - Inilah cara daftar vaksin booster, selengkapnya dalam artikel ini.
Masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.
Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.
Selain itu, masyarakat juga dapat langsung mendaftar vaksin booster ke fasilitas kesehatan terdekat.
Cara Daftar Vaksin Booster
Anda dapat mengecek jadwal vaksinasi booster di situs dan aplikasi PeduliLindungi.
Tiket tersebut sudah dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.
Baca juga: Berikut Ini Cara Mengurangi Rasa Sakit dari Efek Samping dari 6 Jenis Vaksin Booster Covid-19
Baca juga: Vaksin Booster Covid-19 saat Ramadhan Apakah Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan MUI & Kemenkes

1. Cara Daftar Vaksin Booster Melalui website PeduliLindungi
- Masuk ke website pedulilindungi.id
- Cek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan: nama lengkap dan NIK
2. Datang Langsung ke Fasiilitas Kesehatan
Anda bisa datang ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat di wilayah Anda, dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksin Booster Gratis
a. Melalui website PeduliLindungi
1. Masuk ke website pedulilindungi.id
2. Cek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan: nama lengkap dan NIK
b. Melalui aplikasi PeduliLindungi
1. Buka aplikasi PeduliLindungi
2. Masuk dengan akun yang terdaftar
3. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”
Syarat Penerima Vaksin Booster
1. Masyarakat berusia di atas 18 tahun
2. Telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan
3. Diprioritaskan pada Kabupaten/Kota dengan capaian vaksinasi > 70 persen dosis 1 dan 60 persen dosis 2
4. Kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.
Pemberian Vaksin Booster
1. Penyuntikan dilakukan secara intramuskular di lengan atas.
2. Penyuntikan half dose (setengah dosis) dilakukan dengan menggunakan jarum suntik sekali pakai 0,3 ml yang telah diberikan tanda ukuran dosis 0,15 ml dan 0,25 ml.
Bagi daerah yang belum menerima jarum suntik sekali pakai ini, maka dapat memanfaatkan yang tersedia.
3. Sebelum pemberian vaksinasi, dilakukan skrining terlebih dahulu.
Bagi ibu hamil, penggunaan vaksin mengacu pada Surat Edaran nomor HK.02.01/1/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan penyesuaian skrining dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
1. Vaksin yang dapat digunakan untuk ibu hamil untuk dosis 1 dan 2 adalah vaksin Covid-19 platform mRNA Pfizer dan Moderna, dan vaksin platform inactivated Sinovac, sesuai ketersediaan.
2. Pemberian dosis ke-1 vaksinasi Covid-19 tersebut dimulai pada trimester kedua kehamilan, dan untuk pemberian dosis ke-2 dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.
(Tribunnews.com/Devi Rahma)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Daftar Vaksin Booster, Akses PeduliLindungi atau Datang ke Fasilitas Kesehatan
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).