Breaking News:

MULAI 1 April 2022 Polisi Tak Bisa Sita SIM & STNK Saat Ada Pelanggaran di Tol Trans Jawa-Sumatra

Mulai 1 April 2022 polisi tak bisa sita SIM dan STNK di Tol Trans Jawa-Sumatra.

Editor: Candra Isriadhi
Tribun Jateng
Ilustrasi jalan tol 

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan sosialisasi pemberlakuan ETLE di tol sudah berlangsung sejak Maret 2022.

Ada dua jenis pelanggaran yang diberlakukan dalam penerapan terebut.

"Pertama adalah pelanggaran overload ini di tol Trans Jabar kemudian yang kedua pelanggran over speed ini ada di tol Trans Jawa dan Trans Sumatera," kata Aan dalam keterangannya, Senin (28/3/2022).

(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 1 April, Polisi Tidak Lagi Menyita SIM dan STNK Pelanggar Lalu Lintas di Tol Trans Jawa-Sumatera.

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
jalan toltilangpolisi
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved