Setelah Pertamax, Benarkah Pertalite dan Gas 3 Kg Bakal Naik? Ini Kata Pemerintah
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, beredar wacana pemerintah bakal menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.
Editor: galuh palupi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dikutip Gridhot dari Tribunnews, beredar wacana pemerintah bakal menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.
Kabar ini berhembus usai harga BBM jenis Pertamax (RON 92) naik baru-baru ini.
Wacana kenaikan harga Pertalite disinggung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Menanggapi hal tersebut, pihak Pertamina angkat bicara.
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina, Irto Ginting menyampaikan kenaikan harga BBM Pertalite adalah kewenangan pemerintah.
Sebab, Pertalite masuk dalam jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP).
Baca juga: Berubah Lagi Ini Daftar Harga Final BBM Jenis Pertamax, Pertalite & Pertamax Turbo di Indonesia
Baca juga: HARGA BBM Naik Jenis Pertamax dan Pertamina Dex pada Akhir September 2021, Penyesuaian Harga Pasar
"Karena Pertalite menjadi JBKP, menjadi bahan bakar khusus penugasan, tentunya kewenangan itu atau penyesuaian harga berada di pemerintah."
"Kami sebagai pelaksana tentunya akan menjalani apa yang menjadi arahan pemerintah," kata Irto, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (2/4/2022).
Kendati demikian, kata Irto, hingga saat ini Pertamina belum mendapat arahan Pemerintah untuk menaikkan harga Pertalite.
"Sampai sekarang kami belum ada arahan dalam waktu dekat untuk penyesuaian harga di Pertalite," jelas dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan memberikan sinyal akan ada lagi kenaikan BBM setelah Pertamax.
Luhut memberi sinyal, BBM jenis Pertalite juga akan naik, termasuk gas elpiji 3 kilogram.
Menurut Luhut, kenaikan tersebut akan dilakukan secara bertahap, yakni di bulan Juli dan September.
"Over all, yang akan terjadi itu Pertamax, Pertalite, Premium belum, gas yang 3 kilo itu (ada kenaikan) bertahap."
"Jadi 1 April, nanti Juli, nanti September itu bertahap (naiknya) dilakukan oleh pemerintah," kata Luhut, dilansir Kompas.com, Jumat (1/4/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/bbm-pertamina-spbu.jpg)