BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji Bakal Cair Lagi Tahun Ini, Ada Syarat Baru Bagi Penerima
Kabar gembira! BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji bagi pekerja dikabarkan akan cair lagi tahun 2022 ini.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) dikabarkan akan kembali cair tahun 2022 ini.
Sebagai informasi, BSU atau yang lebih dikenal dengan BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan bantuan dari pemerintah untuk pekerja dengan gaji tertentu.
Dikabarkan akan cair lagi tahun 2022, ada syarat baru pagi calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Senin (4/4/2022).
Dalam konferensi pers yang digelar di Istana Kepresidenan Jakarta, Airlangga Hartanto mengatakan, pemerintah kembali memberikan bantuan subsidi upah di tahun ini dengan beberapa ketentuan.
Bantuan ini, kata Airlangga, hanya diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3 juta.
"(Akan diberikan) Bantuan subsidi upah untuk 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji yang kurang dari Rp 3 juta," kata Airlangga, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Bukan Hanya BSU Rp 1 Juta, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat Bantuan Lain, Ini Caranya
Baca juga: Tak Punya Rekening Bank Himbara? Ini Cara Mencairkan BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Lakukan Aktivasi

Sekadar info, pada tahun 2020-2021, BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta.
Airlangga mengungkapkan, bantuan tersebut melanjutkan program bantuan yang diberikan selama pandemi Covid-19.
Pemerintah kata dia, masih membahas mekanisme pemberian bantuan.
Namun dia memastikan, bantuan subsidi upah kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3 juta akan diumumkan sebentar lagi.
"Tadi ada arahan Bapak Presiden (Jokowi) terkait dengan program bantuan subsidi upah di mana ini akan terus dimatangkan," ucap dia.
Di sisi lain, pemerintah juga memberi bantuan reguler dan bansos pandemi dengan dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Hingga April 2022, dana PEN sudah terkucur Rp 29,3 triliun dari pagu Rp 455,62 triliun.
Realisasinya setara dengan 6,4 persen dari pagu yang tersebar di tiga klaster, yakni klaster kesehatan, perlindungan masyarakat, dan penguatan ekonomi.
"Terkait perlindungan masyarakat Rp 22,74 triliun, ini untuk PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, BLT desa, dan bantuan pedagang kaki lima, warung, dan nelayan, dan penguatan ekonomi Rp 5 triliun," tandas Airlangga.
Menaker Dengar Pengakuan Pekerja yang 2 Kali Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Beberapa waktu lalu, Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah menemui seorang pekerja penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: DAFTAR Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu, Disalurkan Mulai April 2022, Ada Pedagang Kaki Lima
Baca juga: Kriteria & Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu, Penjual Gorengan Dapat, Cair April 2022

Pekerja tersebut mengaku sudah 2 kali menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, yakni pada tahun 2020 dan 2021.
Dikeberitakan, dalam kunjungan kerja ke DIY, Ida Fauziyah menemui beberapa pekerja/buruh penerima bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU), Sabtu (15/1/2022).
Salah satu pekerja yang ditemui Menaker adalah Fitri, pekerja Dowa Bag and Factory di Godean, Sleman, DIY.
"Mbak Fitri ini adalah penerima program subsidi gaji/upah dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan," kata Menaker menjelaskan sosok Fitri.
Menaker pun bertanya terkait penyaluran BSU tahun 2020 kepada Fitri.
"Alhamdulillah mendapat Rp1.200.000 sebanyak dua kali," kata Fitri.
Menaker kembali bertanya terkait penyaluran BSU tahun 2021.
"Alhamdulillah dapat juga, Rp1 juta," jawab Fitri.
"Jadi ini sudah diterima tanpa ada yang kurang. Mudah-mudahan tidak ada COVID, sehingga tidak perlu ngasih bantuan lagi," ujar Menaker.
Direktur Dowa Bag and Factory, Nina Widaryatun, menjelaskan bahwa pandemi COVID-19 dan kebijakan PPKM sangat berdampak terhadap perusahaannya.
Bahkan omzet perusahannya sempat turun hingga 90 persen.
Nina pun bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah yang telah mengeluarkan BSU di tahun 2020 dan 2021 sebagai mitigasi dampak pandemi.
"Alhamdulillah itu sangat-sangat membantu sekali karena saat itu perusahaan tidak dapat membayar THR secara penuh.
Pada waktu lebaran kami cicil THR-nya, nah BSU ini sangat membantu sekali, sangat berarti sekali sebagai pengganti THR yang belum lunas tadi," ujarnya.
Kriteria & Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu, Penjual Gorengan Dapat, Cair April 2022
Pemerintah memberikan jenis bantuan baru untuk masyarakat.
Kali ini Presiden Jokowi memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat.
Ada sejumlah kriteria hingga cara mengecek penerima BLT minyak goreng.
BLT minyak goreng ini diberikan dengan pertimbangan kondisi harga minyak goreng yang naik cukup tinggi.
Oleh karena itu pemerintah ingin mencoba meringankan beban masyarakat melalui pemberian BLT minyak goreng ini.
Diketahui naiknya harga minyak goreng ini adalah dampak dari lonjakan minyak sawit di pasar internasional.
“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional."
"Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” kata Jokowi dalam tayangan video di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (2/4/2022).
Baca juga: CARA Cek BLT UMKM Rp 600 Ribu BRI dan BNI, Lengkap dengan Syarat dan Cara Pencairan
Baca juga: SYARAT BLT UMKM 2022 Rp 600 Ribu Agar Segera Bisa Cair, Cek Juga Kriteria Calon Penerima Bantuan

Lantas apa sajakah kriteria penerima yang akan menerima BLT minyak goreng ini?
Jokowi menyebut BLT minyak goreng akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Tak hanya itu, sebanyak 2,5 juta PKL penjual gorengan juga akan menerima BLT minyak goreng.
“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” terang Jokowi.
Lebih lanjut Jokowi menuturkan, BLT minyak goreng akan diberikan sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya.
Namun proses penyalurannya akan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yakni untuk bulan April, Mei, dan Juni.
Sehingga para penerima BLT minyak goreng nantinya akan langsung mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu.
Pembayaran di muka BLT minyak goreng ini pun akan dilaksanakan pada bulan April 2022.
Jokowi pun meminta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI, serta Polri untuk bisa berkoordinasi.
Agar penyaluran BLT minyak goreng ini bisa berjalan baik dan lancar.
“Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI, serta Polri berkoordinasi, agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” imbuh Jokowi.
Baca juga: TERBARU Daftar Harga Minyak Goreng Bimoli, Sania, Sunco, hingga Filma, Ini Merek Paling Murah
Baca juga: HARGA Minyak Goreng Kemasan Turun? Mendag Lutfi Pastikan Stok Aman: Diperkirakan Sepekan ke Depan

Cara Cek BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, cara pengecekan BLT minyak goreng Rp 300 ribu dapat melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Pasalnya, dua di antara kategori penerima BLT minyak goreng adalah keluarga penerima BPNT dan PKH.
Sehingga bila Anda termasuk ke dalam penerima bantuan BPNT dan PKH, bisa jadi akan mendapatkan BLT minyak goreng Rp 300 ribu.
Berikut cara cek apakah seseorang termasuk dalam penerima BPNT dan PKH serta BLT minyak goreng:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini
- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode.
- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru
- Lalu klik tombol cari data
Note:
Sistem akan mencocokkan Nama Penerima Manfaat (PM) dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database kami

Yang perlu diperhatikan, data yang tersedia dalam situs tersebut adalah data penyaluran bantuan per Januari-Maret 2022.
Sehingga perlu dikonfirmasi ulang untuk penerima per bulan ini.
Yang harus diketahui lainnya, tidak harus kepala keluarga yang mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap orang yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat.
(Surya/Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Sri Juliati)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul KABAR GEMBIRA BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi Tahun ini, Berikut Syarat Terbaru Penerima dan di Tribunnews.com dengan judul Kriteria Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu: Penerima BPNT, PKH, dan PKL Penjual Gorengan