Manajer Tangmo Nida, Gatick, Akui Buat Kesaksian Palsu Soal Kasus Artisnya, Terancam Penjara?
Gatick, manajer Tangmo Nida mengaku telah membuat kesaksian palsu terkait artisnya, kini terancam penjara?
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus kematian artis Thailand Tangmo Nida menemui fakta baru, manajer Tangmo Nida, Gatick, mengaku sebelumnya membuat kesaksian palsu.
Seperti yang diketahui, kematian Tangmo Nida pada 24 Februari 2022 lalu masih menyimpan banyak misteri.
Tangmo Nida meninggal di Sungai Chao Phraya karena tenggelam.
Polisi menargetkan orang lain yang diyakini telah memandu kelima orang di atas kapal tempat aktris itu jatuh hingga tewas, tentang cara memalsukan pernyataan mereka kepada pihak berwenang.
Dalam pernyataannya Senin (4/4/2022), Kolonel Polisi Jaturon mengatakan, Idsarin Juthasuksawat atau Gatick mengaku telah memberikan pernyataan palsu kepada penyelidik.
Namun Jaturon, seperti dikutip dari Bangkok Post, menolak memberikan detail tentang pengakuan Gatick.
Baca juga: Fakta-fakta Otopsi Kedua Jenazah Artis Thailand Tangmo Nida, Terdapat Kesulitan Karena Mayat Berubah
Baca juga: Hasil Otopsi Kedua Jenazah Tangmo Nida, Ditemukan 22 Luka & Masih Ada Hal-hal yang Sulit Terjawab

Gatick didakwa memberikan pernyataan palsu kepada polisi yang dapat menyebabkan kerugian pada orang lain.
Tuduhan itu memiliki denda hingga 4.000 baht atau sekitar Rp 1,7 juta dan/atau hukuman penjara maksimum dua tahun.
Gatick pergi ke kantor polisi bersama mantan anggota parlemen Partai Palang Pracharath, Sira Jenjaka, yang kini menjadi penasihatnya.
Sira mengatakan Gatick telah memberitahu polisi kebenaran penuh dan memperingatkan empat orang lainnya di speedboat untuk mengatakan yang sebenarnya.
Gatick adalah salah satu dari lima orang di speed boat ketika Tangmo Nida jatuh ke Sungai Chao Phraya pada 24 Februari 2022.

Polisi akan mengajukan tuntutan terhadap orang lain yang diyakini menawarkan nasihat kepada kelima orang di kapal tentang bagaimana mereka harus berbicara dengan penyelidik.
Kepala kantor polisi mengatakan tersangka keenam bukan pengacara Sittra Biabungkerd, yang bertemu dua orang setelah kejadian dan menolak untuk menerima mereka sebagai kliennya.
Sebelumnya, pengadilan telah menyetujui untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Wisapat Manomairat atau Sand.
Wisapat, merupakan satu di antara lima orang yang naik speedboat pada akhir Februari 2022 lalu bersama Pattarathida Patcharaveerapong atau Tangmo Nida, yang jatuh ke laut di Sungai Chao Phraya, Kamis (24/2/2022).
