CARA Cek BLT Bagi Para Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang Akan Cair Tahun 2022
Cara cek BLT bagi para pelaku usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang cair pada tahun 2022.
Editor: Candra Isriadhi
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Bagaimana Jika Belum Juga Mendapatkan BPUM?
Jika Anda sudah mendaftar namun belum juga terdaftar sebagai penerima BPUM, coba lakukan cara berikut ini:
1. Pastikan NIK sesuai
2. Cukup daftar di satu lembaga penyalur saja
3. Pastikan dan cek alamat usaha, apakah sama dengan KTP atau tidak
Coba lakukan cara tersebut dan cek kelengkapan syarat untuk mendapatkan BPUM.
Cara Mencairkan Bantuan UMKM:
BLT UMKM dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:
a. E-KTP;
b. Fotokopi NIB atau SKU;