Marah-marah, Isi Curhat Ustaz Yusuf Mansur soal Masalah yang Membelit Paytren, Digugat Investor
Viral video Ustaz Yusuf Mansur marah-marah terkait permasalahan yang membelit Paytren. Ini isi curhatannya.
Editor: ninda iswara
Hari ini saya berhadapan dengan hukum ini, hukum itu, apakah saya ngadu kepada Anda semua? Dan apa membela saya Anda semua? Anda bersuara ke mana-mana, nggak saya dengar juga tuh.
Ketika banyak orang menjelekkan saya, apakah saya peduli dengan mereka? Tidak! Yang saya pedulikan adalah seperti Musa AS melihat masa depan. I will bring you tomorrow. Dan saya tidak pernah tidak konsisten.
Paytren bukan sebuah nama biasa, ia alat perjuangan bos. Bagaimana kita berdiri di Tanah Air kita sendiri. Bagaimana kita menjadi pemilik Tanah Air kita sendiri. Apalagi sekarang ada Treninet.
Baca juga: Video Ustaz Yusuf Mansur Marah-marah Terkait Paytren Jadi Viral, Ayah Wirda: Berusaha Nyabarin Diri
Baca juga: Video Marah Viral, Ini Profil Ustaz Yusuf Mansur, Butuh Dana untuk Paytren, Dulu Jual Es di Terminal

Menggalang sedekah umat
Sejak beberapa tahun belakangan, sosok Yusuf Mansur lekat dengan ustaz yang acapkali melakukan penggalangan dana umat.
Sepeti yang terjadi pada tahun 2013 silam. Ia menggagas konsep investasi sekaligus sedekah atau yang dulu dikenal dengan Patungan Usaha.
Namun di tengah jalan, Patungan Usaha itu terbentur beberapa kendala.
Sehingga sempat membuat investasi terganggu.
"Setelah ada kesalahan kemarin, saya tebus lah. Salahnya karena ketidaktahuan. Makanya kalau ada kekurangan, saya akan sempurnakan segera," kata Yusuf Mansur saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, 26 Juli 2013.
Ayah dari Wirda Masur ini bercerita, awalnya kegiatan bisnis Patungan Usaha hanya merupakan gerakan sedekah saja.
Karena banyak jamaah yang ikut berpartisipasi, sehingga Yusuf Mansur membuat rekening bersama untuk menerima sedekah jamaahnya.
Lantas karena ini bersifat patungan, Yusuf membuat sebuah usaha dan mampu menggunakan uang tersebut untuk mengakuisisi sebuah hotel di kawasan Cengkareng Tangerang.
Hotel berkonsep syariah itu belakangan diberi nama Hotel Siti.
Namun karena ketidakjelasan legalitas Patungan usaha, Menteri BUMN Dahlan Iskan kala itu pun meminta Yusuf Mansur menghentikan usahanya tersebut.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menyatakan investasi Yusuf Mansur ini melanggar ketentuan Undang-undang Pasar Modal.