Sudah Disuntik 90 Kali, Pria 61 Tahun Jadi Joki Vaksin Covid-19 Tanpa ID Palsu, Ini Kondisinya
Heboh seorang pria 61 tahun yang menjadi joki vaksin Covid-19 hingga disuntik 90 kali demi orang-orang ogah vaksin
Penulis: Talitha Desena Darenti
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Viral seorang pria 61 tahun yang jadi joki vaksin Covid-19, sampai sudah divaksin 90 kali.
Dikutip dari Oddity Central pada 10 April 2022, pria tersebut berasal dari Jerman.
Dirinya memilih jadi joki karena di Jerman banyak yang tidak mau melakukan vaksinasi.
Namun, diperlukan bukti vaksinasi untuk berbagai hal di Jerman.
Sehingga muncullah ide untuk menjadi joki vaksinasi Covid-19.
Selama berbulan-bulan, ia menjadi joki di negara bagian Saxony.
Dirinya 'menjelajah' ke sejumlah tempat yang menyelenggarakan vaksinasi.
Baca juga: BERUBAH Kini Syarat Mudik Terbaru Naik Pesawat Harus Buat e-HAC, Tak Hanya PCR & Vaksin Booster Saja
Baca juga: JADI Joki Vaksin Covid-19 hingga Suntik 17 Kali, Abdul Rahim Kini Tersangka, Ini Ancaman Hukumannya

Hingga pada awal April 2022, aksinya ketahuan.
Ia datang ke Saxony untuk mendapatkan vaksin selama 2 hari berturut-turut.
Pria tersebut datang ke tempat vaksinasi dengan membawa formulir baru.
Setelah disuntik vaksin, pria tersebut menghapus halaman yang berisi tentang nomor vaksinasi.
Pihak penyelenggara vaksin pun mengetahuinya dan ia ditangkap.
Akhirnya ketahuan segala tingkahnya selama menjadi joki vaksin.

Ia bahkan bisa mendapatkan vaksin 3 kali dalam sehari.
Anehnya, selama menjadi joki, ia tidak pernah memalsukan identitas dan memakai nama dan tanggal lahirnya sendiri.
Ia tidak pernah menunjukkan kartu asuransi kesehatan untuk mengindari kecurigaan.
Namun, tidak dilaporkan adanya efek dari vaksin di tubuhnya.
Meski begitu, ada yang menduga jika dalam jangka panjang, bisa muncul efek samping di tubuhnya.
Hingga 10 April 2022, ia masih diselidiki atas dokumen yang tidak sah serta kartu-kartu vaksinnya.
Belum diketahui bagaimana nasib para 'klien' yang menggunakan jasanya.
Sosok Lain, Abdul Rahim Kini Tersangka, Joki Vaksin Covid-19 hingga Suntik 17 Kali

Sempat heboh pengakuan pria bernama Abdul Rahim, yang mengaku menjadi joki vaksin.
Pria asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan itu menawarkan jasa sebagai joki vaksin Covid-19.
Ia bahkan mengaku sudah disuntik vaksin hingga 17 kali.
Kini Abdul Rahim ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak ditahan.
"Walau tersangka, Abdul Rahim kami tidak tahan karena ancamanya hanya satu tahun penjara," Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pinrang AKP Deki Marizaldi, saat dikonfirmasi, Kamis (30/12/2021).
Deki mengatakan, penetapan Abdul Rahim sebagai tersangka setelah pihaknya memeriksa beberapa saksi, termasuk penyelengara vaksinasi.
Berdasarkan keterangan saksi, polisi kemudian menetapakannya sebagai tersangka.
"Status hukum Abdul Rahim dari saksi kita naikkan jadi tersangka," ujarnya.
Kata Deki, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, Abdul Rahim sudah mewakili orang lain untuk disuntik vaksin Covid-19 sebanyak 17 kali.
Tindakan yang dilakukan Abdul Rahim melanggar Pasal 14 Undang-undang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 13 B Peraturan Presiden Nomor 4 Tentang Penanggulangan Covid-19.
Selain menetetapakan joki vaksin itu sebagai tersangka, polisi juga menyita Kartu Tanda Penduduknya dan kartu vaksinasi Covid-19 pengguna jasa Abdul Rahim.
Sebelumnya diberitakan, warganet sempat dihebohkan dengan beredar sebuah video pengakuan dari seorang pria yang mengaku sebagai joki vaksin.
Dalam video itu, diketahui pria itu bernama Abdul Rahim, warga Pinrang, Sulsel.
Ia mengaku sudah disuntik vaksin sebanyak 17 kali.
Sejumlah suntikan itu didapatnya dalam tiga bulan terakhir karena menggantikan orang lain.
Dari setiap kali menggantikan orang untuk divaksin, Abdul Rahim mengaku mendapat uang ratusan ribu rupiah.
(Tribunnewsmaker/Talitha/Kompas.com/ Suddin Syamsuddin)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka, Abdul Rahim Joki Vaksin Covid-19 Tidak Ditahan, Ini Alasannya