Breaking News:

'Woii Lihat!' Pamer Ibu Vanessa Khong Sudah Tajir Tanpa Indra Kenz, Sanggup Bayar Pajak dari Rp 50 M

Tak terima dituding nikmati uang Indra Kenz, ibunda Vanessa Khong pamer sudah tajir sejak dulu. Mampu bayar paak dari Rp 50 Miliar.

Editor: octaviamonalisa
Instagram @julitacen
Ibunda Vanessa Khong pamer kekayaannya, beber sudah tajir sebelum Indra Kenz muncul 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Suami dan anaknya terseret dalam kasus penipuan Indra Kenz, ibunda Vanessa Khong, Julita Cen murka.

Bahkan ibunda Vanessa Khong ini sampai memperlihatkan kekayaannya selama ini.

Julita Cen tak terima jika keluarganya dituding dihidupi oleh Indra Kenz selama ini.

Diakui ibunda Vanessa Khong, dirinya sudah lebih dulu tajir sebelum Indra Kenz masuk dalam keluarganya.

Melalui akun @julitacen799, ia merasa tak terima dituduh hidup mewah dari Indra Kenz.

Ia mengunggah bukti bayar pajak dari penghasilan Rp 50 miliar di tahun 2017.

Baca juga: Susul Indra Kenz, Ini 7 Tersangka Kasus Binomo, Punya Peran Masing-masing, Vanessa Khong Terseret

Baca juga: Jangan Sok Polos, Geram Vanessa Khong, Mantan Pacar Indra Kenz Tak Diperiksa: Polisi Pilih Kasih!

Julita Cen pamer sudah kaya sebelum ada Indra Kenz
Julita Cen pamer sudah kaya sebelum ada Indra Kenz (Instagram @julitacen)

Saat itu, keluarga Vanessa Khong belum mengenal sosok Indra Kenz.

"Wooii liat itu, tahun 2017 kita udah pernah bayar uang pajak 2% dari 50 Miliar, kali aja yaa

Enak kali diomong kita dihidupin sama Indra Kenz, liat itu guys," tulis @juliacen799.

Terlihat Julita Cen mengunggah bukti pembayaran pajak senilai Rp 900 juta telah lunas.

Julia juga membalas Instagram Story Vanessa Khong, dengan meminta pihak polisi adil mengambil semua aliran dana Indra Kenz.

"Tolong dong pak, yang pernah terima uang Iken Iken, Ikoy Ikoy diambil balik aja juga

Jangan udah nggak ada bukti, kitanya diseret-seret, dimana nih hukumnya," terang Julita lagi.

Sebelumnya, Vanessa Khong juga sempat membantah telah menikmati hasil kekayaan Indra Kenz.

"Bingung deh, sebenarnya ini kasus apa sih?

Kasus binomo atau kasus teroris ya?

Papaku jadi TSK juga karena terima aliran dana

Padahal dikirim duit ke papa karena dia minta tolong BANGUN dan RENOV rumah, semua bukti pembayaran juga sudah lengkap

BTW, rumah dia juga udah disita semua toh

Kalau kita bisa jadi tsk, berarti semua orang yang pernah terima duit dari dia jadi TSK semua dong ya?

Wah nggak paham sih, kalau ini penjara bakal penuh," tulis akun @vanessakhongg pada Minggu (10/4/2022).

Baca juga: SUDAH Pura-pura Miskin Jadi Nelayan Hingga Kuli, Nodiewakgenk Tetap Apes, Kini Susul Indra Kenz

Vanessa Khong merasa keheranan, bagaimana bisa pihak penyidik menuduh keluarganya menikmati hasil uang dari Indra.

Pasalnya, Vanessa Khong masih ingat Indra Kenz justru memiliki utang pada keluarganya.

"Padahal dia masih utang sama papa aku ini, eh malah dibilang menikmati duit dia," terang Vanessa lagi.

Vanessa lagi-lagi menjelaskan, tak pernah menyembunyikan uang Indra Kenz.

Bahkan, ia tak menyangka ayah dan adiknya juga ikut terseret menjadi tersangka kasus Binomo.

"Sebenarnya males bahas soal kasus ini, tapi makin lama makin gak bener nih

Yup aku, papaku, dan adik dia dijadikan tersengka karena menerima aliran dana dari dia, gak tau lagi mau ngomong apa

Kita dituduh sembunyiin uang dia wkwkw

Apa yang mau disembunyiin semua udah disita," lanjut Vanessa.

Vanessa juga menjelaskan, jika penyidik telah memblokir rekening keluarga hingga sang adik yang tak tahu tentang masalah ini.

"Rekening 1 keluargaku juga udah diblokir

Bahkan adik aku yang gaada hubungan masih umur 17 tahun gaada dana apapun diblokir," lanjutnya.

Ditetapkan jadi tersangka, Vanessa Khong beri klarifikasi
Ditetapkan jadi tersangka, Vanessa Khong beri klarifikasi (Instagram @vanessakhongg)

Meski diberitakan jadi tersangka, Vanessa Khong tak gentar.

Ia mengaku punya banyak fakta untuk membuktikan jika tuduhan tersebut salah.

"Yang jelas kita sangat bisa membuktikan kalau kita gak melakukan yang dituduhkan

Biar fakta aja yang berbicara, lets give a high five to this news," pungkas Vanessa Khong.

Meski pihak Vanessa Khong membanyah, pihak kepolisian tetap menjadikan Vanessa Khong, sang ayah, dan adik Indra Kenz sebagai tersangka.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bantahan merupakan hak dari tersangka dalam proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh Bareskrim Polri.

"Proses tetap berlanjut, bantah atau mengaku adalah hak dari tersangka," ujar Ramadhan kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).

Namun demikian, Ramadhan mengingatkan bahwa proses penyidikan yang dilakukan penyidik tidak untuk mengejar pengakuan tersangka. Namun berdasarkan barang bukti yang dimiliki oleh penyidik.

Vanessa Khong yakin bisa buktikan tidak bersalah
Vanessa Khong yakin bisa buktikan tidak bersalah (Instagram @vanessakhongg)

"Tapi proses penyidikan bukan berdasarkan pengakuan dari tersangka, tapi berdasarkan dari pembuktian dari hasil proses penegakan hukum," pungkasnya.

Dilansir Tribunnews.com, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan sebelumnya menyampaikan bahwa Vanessa Khong diduga pernah menerima uang dari Indra Kenz sebesar Rp 1,1 miliar.

"Saudara VK berperan menerima aliran dana dari saudara IK sebesar Rp 1,1 miliar," ujar Ramadhan dalam konfrensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2022).

Tak hanya itu, Vanessa juga diduga pernah menerima sebidang tanah dari Indra Kenz di Tangerang Selatan.

Tak tanggung-tanggung, tanah tersebut diperkirakan mencapai Rp 7,8 miliar.

"VK menerima sebidang tanah di Tangerang Selatan atas nama VK senilai Rp7,8 miliar," terang Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Sebagai informasi, penyidik Bareskrim Polri pun telah memblokir rekening milik Vanessa Khong.

Namun, ia tak menjelaskan secara rinci jumlah dan nominal uang rekening yang diblokir. (*)

(Tribunnews.com/ Siti N)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ibu Vanessa Khong Kesal Dituduh Dihidupi Indra Kenz, Buktikan Kaya dari Dulu:Bayar Pajak dari Rp 50M

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Vanessa KhongIndra KenzpenipuantersangkaJulia Cen
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved