4 Cara Cek Penerima BSU Atau BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Bisa Lewat BPJS Ketenagakerjaan dan WA
BLT Subsidi Gaji sebesar Rp 1 juta kembali dikucurkan pemerintah pada bulan April ini.
Editor: galuh palupi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - BLT Subsidi Gaji sebesar Rp 1 juta kembali dikucurkan pemerintah pada bulan April ini.
Penerima BSU ini nantinya tetap mengacu pada basis data peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian besaran BSU 2022 yang akan disalurkan sebesar Rp 1 juta per penerima.
Terkait pelaksanaannya, Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah menjelaskan rincian kriteria dan mekanisme BSU 2022 sedang dipersiapkan oleh Kemnaker.
Berikut ini 4 cara cek penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah Rp 1 juta.

Cek Penerima BSU melalui BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji Bakal Cair Lagi Tahun Ini, Ada Syarat Baru Bagi Penerima
Baca juga: KABAR Baik Pemerintah Salurkan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Mulai April, Ini Daftar Penerimanya
1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
2. Pada halaman utama, cari bagian Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?;
3. Masukkan nomor KTP-mu;
4. Masukkan nama lengkap;
5. Masukkan tanggal lahir;
6. Kemudian, klik I'm Not A Robot;
7. Klik Lanjutkan;
8. Tunggu beberapa saat hingga muncul apakah kamu terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Jika kamu termasuk penerima BSU, maka muncul notifikasi berikut,