'PUSING' Geprek Bensu Semakin Sepi Pembeli Ruben Onsu Tambah Puyeng Mikir Gugatan Rp 100 Miliar
Geprek Bensu semakin sepi Ruben Onsu tambah puyeng mikir gugatan Rp 100 miliar.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Geprek Bensu semakin sepi Ruben Onsu tambah puyeng mikir gugatan Rp 100 miliar.
Sengketa perebutan merek dagang Geprek Bensu antara Ruben Onsu dengan PT Ayam Geprek Benny Sujono masih terus berjalan.
Kini kabar terbaru menyebutkan Ruben Onsu digugat senilai miliaran rupiah.
Gugatan ini masih terkait merek dagang Geprek Bensu yang sempat menjadi sengketa dua tahun lalu.
Sengketa nama antara bisnis milik artis Ruben Onsu dengan pengusaha Benny Sujono ini sudah terjadi sejak 2018 dan selesai pada tahun 2020 setelah melalui persidangan.
Namun tahun ini, PT Ayam Geprek Benny Sujono melayangkan gugatan baru ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 32/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst.
Baca juga: GUGAT Ruben Onsu Rp 100 M, Ini Sosok Benny Sujono, Lebih Dulu Dilaporkan Suami Sarwendah Soal Bensu
Baca juga: BABAK Baru Kasus Sengketa Geprek Bensu, Ruben Onsu Digugat Rp 100 Miliar Oleh Benny Sujono

Dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, awalnya dua pengusaha dari PT Ayam Geprek Benny Sujono, Yancent Kurniawan dan Stefani Livinus, mendirikan I Am Geprek Bensu pada April 2017.
Mereka meminta Jordi Onsu menjadi manajer operasional.
Jordi lalu menawarkan sang kakak, Ruben Onsu menjadi duta promosi yang akhirnya disetujui pemilik.
Namun, kedua pihak belakangan pecah kongsi.
Ruben membuka rumah makan dengan nama Geprek Bensu.
Pada Juni 2020, Mahkamah Agung (MA) RI mengakui dan menetapkan bahwa PT Ayam Benny Sujono merupakan pemilik pertama dan sah dari merek I Am Geprek Bensu.
Pada Oktober tahun yang sama, pihak Benny Sujono sebagai pemilik merek "I am Geprek Bensu" menggugat Dirjen Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham).
Baca juga: Digugat I Am Geprek Bensu, Ruben Onsu Diminta Berhenti Produksi & Ganti Rugi Rp 100 M, Ini Faktanya
Baca juga: Bukan Geprek Bensu dkk, Produk Indonesia Ini yang Resmi Diundang Tampil di Paris Fashion Week

Alasannya karena Dirjen KI dianggap menerbitkan surat penghapusan merek terdaftar, yaitu PT Ayam Geprek Benny Sujono dan Yangcent.
Sementara pihaknya sudah memenangi persidangan perselisihan merek di Mahkamah Agung.