DIBAYAR Rp 85 Juta Oknum Polisi Rela Jalani Misi dari Kasatpol PP untuk Bunuh Pegawai Dishub
Dibayar Rp 85 juta oknum polisi jalankan misi dari Kasatpol PP untuk bunuh pegawai Dishub.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dibayar Rp 85 juta oknum polisi jalankan misi dari Kasatpol PP untuk bunuh pegawai Dishub.
Tak turun tangan sendiri, Kasatpol PP Kota Makassar rela sewa mahal oknum anggota kepolisian.
Kasatpol PP Kota Makassar bernama Iqbal Asnan tega dalangi aksi pembunuhan berencana tersebut dengan motif asamara.
Seorang oknum polisi terlibat dalam pembunuhan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Najamuddin Sewang.
Orang yang menembak Najamuddin adalah oknum polisi berinisial SA.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Budi Hariyanto.
Baca juga: Ngamuk Selingkuhan Didekati Pria Lain, Kasatpol PP Sewa Pembunuh Bayaran: Cari Gara-gara Sama Saya
Baca juga: Jahat Pilu Istri Kasatpol PP, Suami Sewa Pembunuh Bayaran, Marah Selingkuhannya Didekati Pria Lain

"SA ini merupakan anggota Polri. SA ini perannya dalam kasus ini sebagai eksekutor," ujarnya dalam konferensi pers di Markas Polrestabes Makassar, Senin (18/4/2022), dilansir Kompas.com.
Ia pun memastikan SA bakal diproses secara hukum.
Tidak hanya sanksi pidana, oknum polisi itu juga akan mendapat sanksi etik.
"Anggota (polisi) ini juga akan mendapatkan sanksi yang lebih berat," jelas Budi.
Beli Senjata Secara Online
Budi menyampaikan, SA memperoleh senjata melalui online yang juga terlibat jaringan teroris.
"Senjata ini dibeli melalui online yang setelah kita selidiki ternyata terkait dengan jaringan teroris," ungkapnya, Senin, dikutip dari TribunMakassar.com.
Dalam rilis itu dihadirkan barang bukti pistol jenis revolver yang digunakan untuk menghabisi nyawa Najamuddin.
Selain itu, puluhan selongsong atau amunisi yang diamankan polisi.
Baca juga: AKAL Bulus Kasatpol PP Kota Makassar Terungkap Lantaran di Tubuh Korban Pembunuhan Ada Lubang Kecil
Baca juga: SYOK Istri Kasatpol PP Tak Percaya Suaminya Nekat Habisi Petugas Dishub Gegara Wanita: Mau Pingsan!
Diberi Uang Rp 85 Juta

Sementara itu, uang tanda terima kasih yang diperoleh SA dari aksi pembunuhan itu totalnya puluhan juta.
"Bukan untuk membayar ya, itu sebagai tanda terima kasih. Totalnya Rp 85 juta," terang Budi.
Alasan Oknum Polisi Terlibat
SA ditetapkan sebagai tersangka setelah menjadi eksekutor penembakan Najamuddin Sewang.
Pembunuhan berencana itu diotaki oleh Kasat Pol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan, dengan motif cinta segitiga.
SA ditangkap setelah terbukti menjadi eksekutor penembakan terhadap Najamuddin di Jl Danau Tanjung Bunga, 3 April 2022 lalu.
Kombes Budi menjelaskan, SA nekat menjadi eksekutor karena ikut merasa sakit hati atas apa yang dirasakan Iqbal Asnan.
"Eksekutor ini satu daerah dengan otak pelaku. Dia merasa ikut sakit hati juga sehingga mau lakukan itu, uang itu untuk ucapan terima kasih," kata dia, seperti diberitakan TribunMakassar.com.

Saat ini, jumlah tersangka pembunuhan berencana itu menjadi lima orang.
Iqbal Asnan sebagai otak pelaku, SA sebagai eksekutor, dan A, S, serta AKM ikut terlibat.
Kelimanya dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Sebagai informasi, Najamuddin dikira meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal.
Namun, setelah jenazah hendak dikafani, ditemui ada lubang diduga bekas tembakan di punggung.
Dari situ, keluarganya pun sepakat melakukan autopsi jenazah Najamuddin.
Hasilnya ditemukan proyektil peluru bersarang di bawah ketiak kiri korban.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Kontributor Makassar, Hendra Cipto) (TribunMakassar.com/Muslimin Emba)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Polisi Jadi Eksekutor Penembakan Pegawai Dishub Makassar, Dibayar Rp85 Juta, Ikut Sakit Hati.