Ungkap Perkenalan, Rizky Billar Curiga Diberi Uang Rp 1 M oleh Bos DNA Pro: Enggak Cek Profilnya
Rizky Billar ceritakan awal perkenalannya dengan bos robot trading DNA Pro. Curiga diberi uang sekoper.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Rizky Billar ceritakan awal perkenalannya dengan bos robot trading DNA Pro.
Suami Lesti Kejora ini mengaku sempat curiga saat diberi uang Rp 1 miliar oleh orang yang baru dikenalnya.
Rizky Billar pun terseret kasus ini lantaran diduga menerima aliran dana dari robot trading DNA Pro.
Diketahui, sebelumnya Rizky Billar dan Lesti Kejora juga sempat menjalani pemeriksaan terkait keduanya yang mendapatkan hadiah pernikahan uang dari tersangka Doni Salmanan sebesar Rp 10 juta.
Kali ini, Billar dan Lesti kembali harus menghadap tim penyidik Bareskrim karena telah menerima aliran dana Rp 1 miliar dari bos DNA Pro, Steven Richard yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Mengapa sampai bisa diberi uang bernilai Rp 1 Miliar dalam satu koper?
Lebih lanjut, Billar biasa disapa mengungkapkan awal kisah keduanya saling kenal.
Baca juga: USIA Baby L Belum Genap 1 Tahun Lesti Kejora Kini Dikabarkan Hamil Anak Kedua dari Rizky Billar
Baca juga: LOLOS Kasus Doni Salmanan Kini Rizky Billar & Lesti Kejora Terseret Kasus Investasi Bodong DNA Pro

Rizky Billar mengaku baru kenal dengan Steven Richard dari mitra kerjanya.
Namun saat itu dirinya lebih percaya kepada mitra kerjanya tanpa mencari latar belakang Stevan Richard terlebih dahulu.
"Saya baru kenal justru saya dikenalin oleh salah satu partner saya, makanya saya engga sempat cek profil ini orang lah," kata Rizky Billar saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (19/4/2022) malam.
"Karena saya berdasarkan kepercayaan saya sama partner saya yang memperkenalkan saya dengan orang ini," sambungnya.
Curiga Diberi Uang Satu Koper
Namun sejak awal, ayah satu anak ini sudah sempat menaruh kecurigaan karena Stevan Richard memberikan uang sebesar Rp 1 miliar dalam sebuah koper.
"Yang memang orang ini tuh butuh yang namanya ekposur untuk dirinya lah," tutur Billar.
Suami Lesti Kejora ini pun tidak mau membeberkan lebih detail terkait awal pertemuan keduanya.
Ia rencananya akan memberikan keterangan lebih lanjut kepada tim penyidik Bareskrim Polri pada Rabu (20/4/2022).
Setelahnya, ia akan menceritakan kepada awak media.
"Jadi kronologisnya seperti ini, saya belum. mau ngomong untuk saat ini, mungkin akan saya utarakan hari Rabu usai proses penyelidikan selesai, hari rabu akan saya sampaikan detailnya kepada teman-teman wartawan sekalian," kata Billar.
Baca juga: GAWAT Rizky Billar & Lesti Kejora Terima Uang Rp 1 Miliar dari Tersangka Kasus DNA Pro
Baca juga: Rizky Billar Geram Fisik Anaknya yang Masih Bayi Dibully, Suami Lesti Kejora: Saya Ga Mungkin Diem

Siap Mengembalikan
Kendati demikian, ia siap mengembalikan uang ke Bareskrim Polri yang telah diberikan kepada dirinya dan sang istri.
"Ya pasti dong (akan mengembalikan)," tegas Billar.
Suami Lesti Kejora ini pun meminta doa untuk dilancarkan semua proses penyelidikan.
Polisi sudah mengonfirmasi pemeriksaan ini untuk mengklarifikasi uang Rp 1 miliar dari tersangka kasus DNA Pro.
"Tinggal nanti dia menyampaikan di depan penyidik aja apa yang sudah dilakukan oleh dia, bagaimana ceritanya dia sudah menerima," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).
Gatot menerangkan bahwa keduanya juga diminta untuk menjelaskan hubungannya dengan Stefanus Richard.
"Bagaimana hubungannya itu kan dari teknis penyidikan, kita menunggu aja," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus investasi bodong robot trading Stevan Richard alias Stefanus Richard mengaku memberikan uang sekoper Rp1 miliar kepada pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora hanya sebagai konten.
Hal tersebut diketahui saat penyidik Bareskrim Polri memeriksa Stefanus Richard seusai ditangkap dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan
"Jawaban tersangka, pemberian uang tersebut hanya sebagai konten," ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Kombes Yuldi Yusman saay dikonfirmasi, Rabu (13/4/2022).
Ia menuturkan konten tersebut sengaja dibuat oleh tersangka Stefanus Richard untuk mempromosikan DNA Pro. Namun, hal tersebut masih didalami oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Untuk mempromosikan DNA Pro," pungkasnya.
Endorse Artis, Berikut Fakta Investasi Bodong DNA Pro, Skema Pemikat, Nama Rizky Billar Terseret
Setelah terbongkar penipuan berkedok trading, kini kasus investasi bodong juga mulai mencuat.
Kali ini investasi bodong DNA Pro sedang menjadi sorotan.
Terlebih investasi bodong DNA Pro ini menyeret sejumlah artis Tanah Air seperti Ivan Gunawan, Billy Syahputra, dan Rizky Billar.
Setelah investasi bodong Binomo dan Quotex, kini kembali muncul investasi bodong lainnya, yakni DNA Pro.
Pihak LQ Indonesia Law Firm pun sudah melaporkan kurang lebih 56 orang dari PT DNA Pro ke Bareskrim Polri.
Dikutip dari YouTube Cumicumi, Minggu (3/4/2022), pihak LQ Indonesia Law Firm, Juda Sihotang sudah menyerahkan beberapa bukti terkait.
"Hari ini kami langsung melapor dan mengikuti laporan yang sudah pernah dibuka lawyer yang lain."
Baca juga: Presenter Senior Ini Juga Terseret Kasus Investasi Bodong, Sempat Promosikan: Saya Memang Kerja Sama
Baca juga: MIRIS Dulu Pernah Jadi Korban Investasi Bodong Kini Indra Kenz Malah Jadi Tersangka Kasus Binomo

"Jadi kita tinggal mengikuti yang sudah diproses sama penyidik."
"Kita hanya langsung penyerahan berkas dan diidentifikasi semua beserta bukti-buktinya," terangnya.
Lebih lanjut, Juda juga menyerahkan nomor rekening pemimpin DNA Pro.
"Saya serahkan semua nomor rekening, mulai dari founder, co-founder, leader, saat itu juga langsung diblokir semua."
"Namun, ada nomer exchanger ketika diblokir, duitnya sudah habis semua, sudah hilang."
"Jadi mungkin udah dicuci sama penyelenggaranya," tambah Juda.
Lebih lanjut, Juda juga menguraikan para terlapor yang berjumlah kurang lebih 56 orang tersebut.
"Terlapornya itu kurang lebih 56 orang, mulai dari pendiri PT DNA, komisaris, direksi founder, direksi utama, founder, co-founder, leader, top leader, tim profit, semuanya kita laporin," tuturnya.
Kerugian korban hingga skema iming-iming kepada korban
Dalam kesempatan tersebut, Juda juga mengatakan bahwa saaat ini telah ada 242 korban dengan total kerugian hingga Rp 73 miliar.
Diketahui, para member telah bergabung pada April tahun lalu.
"Kami diberikan kuasa sebanyak 242 orang dengan kerugian Rp 73 miliar lebih."
"Para member ini bergabung di antara April 2021 sampai 27 Januari 2022," ucap Juda.
Juda pun kemudian menguraikan skema DNA Pro yang berhasil memberikan iming-iming kepada para korbannya.
Para korban dapat menarik deposito kapan saja dan tanpa batas.
Baca juga: Doni Salmanan Dibui, Harta Ludes, Kini Dinan Fajrina Malah Apes Jadi Korban Penipuan: Tolong Bantu
Baca juga: Akan Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan Doni Salmanan, Sang Istri Jatuh Sakit, Kami Meler

"Jadi skema mereka ini menawarkan investasi dengan robot trading yang memberikan iming-iming."
"Kapan saja depositonya dapat diambil seketika kapan saja penarikan tanpa dibatasi."
"Para klien kami ini tertarik untuk memberikan investasi," jelasnya.
Namun, pada 28 Januari 2022 lalu, kantor DNA Pro yang berada di Jakarta Barat ini sudah disegel oleh pihak kepolisian.
Hal ini membuat para member tidak dapat melakukan penarikan lagi.
"Namun, ada beberapa klien kami sudah mendapatkan keuntungan dari investasi itu."
"Tapi pada 28 Januari itu kantor DNA disegel, dari situ semua nggak bisa lagi dilakukan penarikan hingga sekarang," ucap Juda.
Tertarik melihat dari media sosial, termasuk endorse dari Ivan Gunawan
Dalam kesempatan tersebut, Juda Sihotang mengatakan bahwa para member tergiur melihat dari media sosial.
Salah satunya juga melihat dari endorse Ivan Gunawan.
Meski begitu, Juda menegaskan bahwa Ivan tidak dilaporkan terkait kasus ini.
"Mereka ini melihat dari postingan Instagram, ada Insta Story, dari marketplace juga ada."
"Bahkan, dari endorse artis juga banyak, dari pemain bola juga banyak."
"Salah satunya Ivan Gunawan, itu yang sering memberikan endorse-nya DNA ini, tidak tidak, nggak ada kita laporkan itu," tambahnya.
Baca juga: KHAWATIR Doni Salmanan Kabur, Alasan Polisi Langsung Lakukan Penahanan Terkait Kasus Penipuan
Baca juga: Doni Salmanan Terseret Kasus Penipuan, Rizky Billar Tampak Cemas Lantaran Pernah Terima Uang

Menurut Juda, para member merasa tergiur dengan endorse Ivan yang dikirim dalam grup member.
"Saya lihat video beredar di grup kita member yang paling saya lihat Ivan Gunawan, DNA lancar DNA lancar."
"Sehingga para member ini makin tertarik untuk memberikan top up investasi ke DNA," ujarnya.
Ivan Gunawan, Rizky Billar, hingga Billy Syahputra tidak mengetahui terkait kejahatan ini
Juda Sihotang menilai bahwa Ivan Gunawan, Rizky Billar, hingga Billy Syahputra hanya melakukan endorse dan sama sekali tidak mengetahui kejahatan ini.
"Dia (Ivan Gunawan) mungkin hanya di-endorse."
"Kalau Billy Syahputra itu saya hanya melihat sekilas, jadi saya nggak tau informasinya."
"Mereka itu kan bekerja ya, di-endorse, jadi mereka tidak tau bahwa itu hasil kejahatan," tegas Juda.
Sementara itu, Rizky Billar dan sang istri, Lesti Kejora terlihat foto bersama co-founder dengan setumpuk uang.
"Co-founder ini foto bareng dengan Rizky Billar ya dengan uang setumpuk yang banyak dengan penyelenggara dari DNA itu yang saya lihat."
"Rizky Billar sama si Lesti ya, ada fotonya, videonya, semua."
"Jadi mereka itu tidak berbicara, hanya ada foto, beserta uang satu koper dengan co-founder yang saya laporkan ini juga," tutup Juda Sihotang.
Juda Sihotang menilai sejumlah artis tersebut kemungkinan hanya dipanggil sebagai saksi.
Pihak LQ Indonesia Law Firm pun memutuskan untuk memilih pasal terberat, yakni pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
(Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah/Katarina Retri)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rizky Billar Ungkap Awal Perkenalannya dengan Bos DNA Pro, dari Rekan Kerja Lalu Diberi Rp 1 Miliar dan FAKTA Investasi Bodong DNA Pro yang Banyak Endorse Artis, Kerugian Korban hingga Skema Pemikatnya