KHAWATIR Doni Salmanan Kabur, Alasan Polisi Langsung Lakukan Penahanan Terkait Kasus Penipuan
Khawatir Doni Salmanan kabur, alasan polisi langsung lakukan penahanan terkait kasus penipuan.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Khawatir Doni Salmanan kabur, polisi langsung lakukan penahanan.
Penangkapan Doni Salmanan diduga terkait dengan kasus penipuan yang menyeret dirinya diancam dengan penjara 20 tahun.
Sehingga polisi tak mau ambil resiko dengan membiarkan Doni Salmanan kabur.
Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Quotex.
Pihak kepolisian pun langsung melakukan penahanan terhadap suami Dinan Fajrina itu.
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membeberkan alasan penahanan.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Seleb Oncam News, Rabu (9/3/2022).
Ramadhan menjelaskan, ada beberapa pertimbangan penyidik langsung menahan Doni Salmanan.

"Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, malam ini juga dilakukan penahanan."
"Ada beberapa alasan mengapa yang bersangkutan nanti akan dilakukan penahanan," kata Ramadhan.
Penyidik mengungkapkan, alasan subjektif karena khawatir Doni Salmanan melarikan diri.
Tak sampai di situ, tersangka juga ditakutkan menghilangkan barang bukti kasus tersebut.
Sedangkan alasan objektif adalah, karena ancaman hukuman Doni Salmanan sampai 20 tahun penjara.
"Dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatan kembali, dan menghilangkan barang bukti."
"Alasan objektifnya adalah ancaman di atas 5 tahun," tuturnya.