Ramadhan 2022
BANYAK Keistimewaan! Amalan Terbaik di 10 Hari Terakhir Ramadhan, Dilakukan Nabi Muhammad SAW
Buya Yahya menjelaskan Nabi Muhammad SAW mencontohkan amalan terbaik yang dilakukan di 10 hari terakhir bulan Ramadhan, di antaranya adalah Iktikaf.
Editor: galuh palupi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Buya Yahya menjelaskan Nabi Muhammad SAW mencontohkan amalan terbaik yang dilakukan di 10 hari terakhir bulan Ramadhan, di antaranya adalah Iktikaf.
"Rasulullah SAW saat berada di 10 hari terakhir Ramadhan kan menyingsingkan lengan bajunya ya itu maksudnya bahwa Nabi Muhammad akan lebih giat lagi beribadah," jelas Buya Yahya dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.
Nabi Muhammad SAW yang memang ahli ibadah, justru meningkatkan volume ibadah di penghujung bulan Ramadhan.
Dijelaskannya 10 hari terakhir bulan Ramadhan adalah malam yang dirindukan oleh para perindu kemuliaan, sedangkan penghulunya perindu kemuliaan adalah Nabi Muhammad SAW.

Di 10 hari terakhir Nabi Muhammad lebih semangat beribadah dibandingkan hari-hari sebelumnya bahkan beliau juga membangunkan keluarganya dan mengajak keluarganya untuk menghidupkan malam-malam di 10 hari terakhir Ramadhan dengan beritikaf.
Dalam sebuah hadis yang diterangkan bahwa menghidupkan malam di bulan Ramadhan akan diampuni segala dosa-dosanya.
Hadist tersebut yakni:
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Man qaama ramadhaana iimaanan wahtisaaban ghufiralahu maa taqaddama min dzanbih
Artinya: “Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari dan Muslim).
"Tentu saja kemuliaan ibadah di 10 hari terakhir Ramadhan adalah lebih utama hal itu nampak jelas yang dicontohkan oleh Rasulullah, beliau melakukan iktikaf di masjid dengan tidak mau meninggalkannya," paparnya.
Melakukan iktikaf di masjid adalah hal yang dicontohkan sendiri oleh Rasulullah bahkan istri-istri beliau juga melakukan iktikaf.
Sehingga berdasarkan contoh tersebut maka diperkenankan untuk perempuan melakukan iktikaf asalkan tetap menjaga kehormatannya sebagai wanita.
Hukum iktikaf adalah sunnah yang dikukuhkan bahkan dalam cara Mazhab Syafi'i duduk sebentar saja dengan niat itikaf sudah mendapatkan pahala itikaf.
Karena itu sangat dianjurkan untuk umat muslim meniatkan dirinya untuk melakukan niat beri'tikaf di masjid agar mendapat tambahan pahala, karena duduk biasa tidak ada pahalnya.