Breaking News:

Nia Ramadhan & Ardi Bakrie Akhirnya Bebas, Keberadaannya Tuai Rasa Penasaran, Ini Kata Kuasa Hukum

Setelah 8 bulan lamanya tidak bertemu dengan anak-anaknya, akhirnya Nia Ramadani dan sang suami dapat kembali berjumpa dengan para buah hatinya.

KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah bebas. 

Kini Bebas, IniPerjalanan Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Berikut rangkuman perjalanan kasus narkoba Nia Ramadhani dari penangkapan hingga vonis:

Baca juga: Ntar Lu Jadi Babu Kenang There, Dimarahi Ortu Gegara Nekat Jadi Asisten Nia Ramadhani: Gue Berdoa

Baca juga: Lulusan Hukum, Theresa Wienathan Diamuk Orangtua Pilih Jadi Asisten Nia Ramadhani: Lu Jadi Babu

1. Penangkapan Nia Ramadhani berawal dari sopirnya

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pakai baju tahanan
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pakai baju tahanan (Instagram @berita_gosip)

Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan sopir Nia Ramadhani, ZN.

Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.

Baca juga: Divonis Setahun Penjara, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ajukan Banding

Kemudian, polisi datang ke kediaman Nia Ramadhani. Ketika digeledah, polisi mengamankan alat isap sabu alias bonk.

Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.

Kemudian, Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Setibanya di kantor polisi, Nia menghubungi Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi.

2. Ardi Bakrie menyerahkan diri, tes urine positif narkoba

Rabu malam tepatnya pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri.

Hasil tes urine Ardi, Nia Ramadhani, dan ZN positif mengandung sabu atau metaphetamine.

3. Ditetapkan tersangka

Halaman
1234
Tags:
Nia RamadhaniArdi Bakrienarkoba
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved