'Maaf Kak' Chika Kirim DM ke Istri Putra Siregar, Ungkap Kronologi Pengeroyokan, Fuji Ikut Bereaksi
Chandrika Chika mulanya mengucap permintaan maaf pada Septia atas pemberitaan yang ada. Ia juga mengurai sebuah pengakuan.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Kuasa hukum Chandrika Chika, Roofi Ardian, menceritakan kronologi pengeroyokan yang dilakukan oleh bos PS Store, Putra Siregar, dan artis Rico Valentino terhadap pengunjung kafe bernama Nur Alamsyah.
Chika merupakan saksi dalam pengeroyokan itu dan telah diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Berdasarkan keterangan Chika kepada penyidik, jelas Roofi, aksi pengeroyokan bermula ketika Putra dan Rico melihat Chika berpelukan dengan teman perempuan.
"Dari kesaksian Chika, PS dan RV sebelumnya karaoke bareng di Senopati dan minum alkohol. Kemudian setelah karaoke, mereka bertemu lagi di kafe," kata Roofi saat dikonfirmasi, Kamis (21/4/2022).
Roofi menuturkan, Chika berpelukan dengan teman perempuannya sambil menangis.
Keduanya disebut pernah memiliki masalah lalu saling memaafkan.
Namun, lanjut Roofi, Putra dan Rico salah mengartikan tangisan Chika hingga berujung pengeroyokan kepada korban.
"Tanpa diduga, tangisan Chika disalahpahami oleh kedua tersangka yang dalam keadaan mabuk.
Mengira Chika diperlakukan tidak baik oleh korban, sehingga terjadi pengeroyokan.
Padahal korban hanya melihat korban berpelukan," ujar dia.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit membenarkan adanya pertemuan antara Chika dan seorang teman perempuannya berinisial N.

"Keterangan Chika, mereka itu sudah lama enggak ketemu. Terus dulu sempat ada masalah, terus mereka maaf memaafkan, berpelukan, terus sampai menangis lah," ungkap Ridwan saat dikonfirmasi, Jumat (22/4/2022).
"Nah terlapor, Rico, salah satu dari tersangka, dia melihat itu dan mendatangi dan langsung secara spontan melakukan pemukulan terhadap korban.
Jadi si Rico itu tahunya dia (Chika) menangis itu karena ada masalah dengan meja tersebut dari pihak pelapor," tambahnya.
Dalam kasus pengeroyokan ini, Putra Siregar dan Rico Valentino telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(TribunJakarta/ Rr Dewi Kartika H)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Istri Putra Siregar Dapat DM 'Pengakuan' dari Chika, Reaksi Bijak Fuji Jadi Sorotan: Tuhan Gak Tidur