Breaking News:

Emak-emak Bergaya Sosialita & Naik Mobil Mewah, Ternyata Niat Curi Emas Puluhan Juta, Ini Endingnya

Sekelompok emak-emak bergaya sosialita dan menaiki mobil mewah, ternyata berniat mencuri emas puluhan juta

Penulis: Talitha Desena Darenti
Editor: octaviamonalisa
Dok. Polresta Tangerang
Polresta Tangerang menangkap komplotan pencuri emas, dalam aksinya pelaku membawa mobil Pajero 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sekelompok emak-emak bergaya sosialita ternyata berniat untuk mencuri emas.

Dikutip dari Kompas.com pada 25 April 2022, terdapat dua Ibu-ibu yang masuk ke sebuah toko emas sekitar pukul 09.00.

Ibu-ibu tersebut berdandan bak sosialita dan menaiki mobil pajero.

Mereka masuk ke toko emas dengan alasan untuk melihat-lihat perhiasan.

Tak lama, mereka pergi dan mengatakan tak ada perhiasan yang cocok.

Kemudian, ada dua wanita lagi yang penampilannya mirip, turun dari mobil Pajero yang sama.

Mereka mulai melihat-lihat perhiasan dan kemudian pergi karena merasa tidak ada yang cocok.

Baca juga: TERKUAK Siapa Pencuri Barang Branded Milik Dul Jaelani, Maia Estianty Akui Pelaku Orang Terdekat

Baca juga: Curi Belasan Ponsel, Pencuri Ini Lakukan COD dengan Pembeli, Kaget Saat Lihat Siapa yang Datang

Polresta Tangerang menangkap komplotan pencuri emas, dalam aksinya pelaku membawa mobil Pajero
Polresta Tangerang menangkap komplotan pencuri emas, dalam aksinya pelaku membawa mobil Pajero (Dok. Polresta Tangerang)

Tingkah Ibu-ibu tersebut tidak terlalu diperhatikan karena toko tengah ramai.

Hingga dirinya merasa ada beberapa perhiasan yang hilang, termasuk 7 buah kalung emas.

Pemilik toko pun kemudian memeriksa kamera pengawas.

Ternyata, komplotan Ibu-ibu tersebut yang mencuri emas di toko.

Mereka menggasak 7 buah kalung emas singapur 22 karat seberat 48 gram.

Harga total dari kalung tersebut senilai sekitar Rp 22 juta.

"Saya cek emas saya, kok ada tujuh kalung yang hilang dan kalau dirupiahkan totalnya Rp 22 juta,

Terus saya cek CCTV ternyata ibu-ibu itu yang ambil, dan mereka naik mobil yang sama dengan pelat nomor BE-54-NTI,” ucap Toni, pemilik toko seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Ilustrasi perhiasan kalung emas.
Ilustrasi perhiasan kalung emas. (Pixabay)

Saat diselidiki polsi, diketahui para pelaku menjalankan pencurian secara tim.

Ada yang bertugas sebagai pengalih perhatian, dan ada yang mencuri emas.

Polisi berhasil menangkap lima pelaku, dimana tiga di antaranya berprofesi sebagai ibu rumah tangga.

Pelaku berinisial S (44), NA (27), dan M (32), RD (27) dan FR (48).

Mereka ditangkap di rumah masing-masing, yaitu di Pesawaran, Lampung; dan Palembang, Sumatera Selatan.

Kelima pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Kisah Lain, Curi Belasan Ponsel, Pencuri Ini Lakukan COD dengan Pembeli, Kaget Saat Lihat Siapa yang Datang

Ilustrasi pencuri ponsel lakukan COD
Ilustrasi pencuri ponsel lakukan COD (Istimewa dan Freepik)

Seorang pencuri berhasil menggasak berbagai barang di sebuah kantor yang ada Kediri, Jawa Timur.

Pencuri berinisial SN (38) tersebut membawa belasan ponsel, motor, dan uang tunai, pada Minggu (20/2/2022).

SN sudah tak sabar untuk menikmati hasil dari curiannya tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, warga Sendang, Kabupaten Tulungagung, itu langsung berpikir untuk menjual barang curiannya.

Dirinya menawarkan salah satu ponsel curiannya di sebuah loka pasar.

Tak lama, SN mendapat pembeli dan berencana melakukan COD di wilayah Tulungagung.

Saat tiba, SN pun sangat kaget melihat siapa sosok yang datang.

Awalnya, pembeli tersebut tampak biasa-biasa saja.

Namun, ternyata pembelinya adalah seorang polisi yang tengah menyamar.

Polisi itu langsung mengetahui jika ponsel tersebut adalah curian.

Pasalnya nomor IMEI di ponsel tersebut sama dengan salah satu ponsel yang hilang.

SN pun tak dapat mengelak lagi setelah polisi itu juga memeriksa motornya.

Motor yang dipakai SN untuk COD adalah motor curian juga.

SN memalsukan plat nomor di motor tersebut agar tidak ketahuan.

Penangkapan SN tersebut terjadi pada Rabu, 23 Februari 2022.

Ilustrasi pencuri
Ilustrasi pencuri (LuckyBusiness)

Polisi mengamankan barang curian berupa 12 ponsel, uang tunai, dan motor Honda Beat.

Diamankan juga barang-barang yang digunakannya dalam menjalankan aksinya.

Seperti perkakas pahat beton, tiga buah parang, tas rangsel, dan sejumlah barang lainnya.

SN kini berstatus tersangka dan mendekam di tahanan Polres Kediri Kota.

SN sendiri residivis dengan catatan kejahatan di beberapa daerah.

Dirinya pernah dipenjara dalam kasus curat di wilayah hukum Kabupaten Jombang pada tahun 2006.

Juga di wilayah Kabupaten Tulungagung di tahun 2014.

SN dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun pidana penjara.

(Tribunnewsmaker.com/Talitha)

Tags:
emak-emaksosialitaemasLampungibu-ibu
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved