Breaking News:

Reaksi Tri Suaka saat Bertemu Andika Mahesa Disorot, Tekuk Muka, Kini Sesali Perbuatannya: Pelajaran

Penyanyi yang viral saat menyanyikan lagu Emas Hantaran itu, menyesali perbuatannya atas video yang sudah terlanjur beredar di media sosial.

Kolase Tribun Style/Instagram Andika Mahesa
Tri Suaka tekuk muka saat bertemu Andika Kangen Band. 

Sebelumnya, Tri Suaka dan Zinidin Zidan kembali tertimpa masalah.

Mereka dihujat habis-habisan karena dinilai menghina gaya nyanyi Andika Kangen Band.

Kini Tri Suaka dan Zinidin Zidan disomasi Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia ( FORKAMI).

Somasi pertama sebelumnya telah dilayangkan, tetapi ada beberapa poin yang dianggap FORKAMI masih terabaikan.

Tri Suaka dan Zinidin Zidan minta maaf terkait video parodi Andika Kangen Band.
Tri Suaka dan Zinidin Zidan minta maaf terkait video parodi Andika Kangen Band. (Instagram)

"Kami melayangkan somasi lanjutan dari somasi yang pertama. Somasi pertama isinya adalah permintaan maaf mereka dan kita sudah terima," kata Ketua Advokasi FORKAMI Arianto saat ditemui di Rusunawa Ks.Tubun, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (27/4/2022).

"Sementara di poin kedua, kita meminta Tri Suaka menghitung royalti kepada seniman-seniman yang lagunya dipakai selama ini," lanjutnya.

Arianto menilai, pihak manajemen Tri Suaka seolah mengabaikan beberapa poin lain dari somasi pertama selain permintaan maaf.

"Karena permintaan maaf kita sudah terima, tetapi untuk denda Rp 1 miliar per lagu itu belum dibalas. Itu bukan denda, tapi itu hak pencipta lagu bahwa di dalam UU Hak Cipta dijelaskan," ujar Arianto.

Arianto menyebut ada 8 hingga 10 penyanyi dan pencipta lagu asal Minang yang menyetujui somasi tersebut.

"Kalau untuk total, ada kisaran 8 hingga 10 orang pencipta lagu. Kalau untuk penyanyi lebih dari puluhan, namun yang dipakai ada beberapa lagu dan lisensi dari label. Pihak mereka belum mendapat lisensi karena tidak mengurus kerja sama antara mereka dengan pencipta lagu. Maka mereka diduga melakukan pembajakan," tutur Arianto.

Meski begitu, Arianto menyebut pihaknya tetap membuka pintu mediasi kepada manajemen Tri Suaka.

"Namun, kita buka lebar upaya mediasi. Kita tidak ingin juga ini harus masuk ke pidana. Kita upayakan secara kekeluargaan, karena memang UU mengatur begitu. Harus ada upaya mediasi," ucap Arianto

APES Nasib Tri Suaka, Cover Lagu Tanpa Izin, Kini Terancam 8 Tahun Penjara hingga Denda Rp 1 Miliar

Setelah dihujat akibat parodikan Andika Kangen Band, kini Tri Suaka terima somasi.

Bahkan Tri Suaka bisa terancam delapan tahun penjara hingga denda Rp 1 miliar akibat somasi tersebut.

Halaman
1234
Tags:
Tri SuakaAndika MahesaZinidin Zidan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved