NASIB Wanita Bersuami 2 Setelah Ketahuan dan Diusir Warga, Ternyata Pulang ke Rumah Suami yang Ini
Sosok NN, wanita di Cianjur yang melakukan praktik poliandri akhirnya harus menerima getah dari perbuatan nekatnya.
Editor: galuh palupi
"Bukti sudah lengkap, proses hukum terhambat karena pihak tergugat (perdata) tidak memenuhi panggilan hingga skrg,
dan malah melakukan gugatan balik perceraian di tengah proses perdata yg sedang berlangsung.
note: perceraian dpt melemahkan/menganulir permasalahan pasca-pernikahan," jelas Jehian.

Jehian juga meluapkan uneg-unegnya di akun Intsgram.
Melalui unggahan Instagram Story akun @jehianps Senin (9/5/2022), Jehian mem-posting sedang berada di Pengadilan Negeri Denpasar.
Pada keterangan unggahannya ia juga menandai akun Triyana Mahadewi.

"Bahkan setelah semua kerusakan yang muncul karena perbuatanmu,
serta berminggu2 proses hukum yang kita jalankan untuk menjaga nama baikmu tanpa harus spill di media sosial
You chose not to say something or at lest try to look me in the face @triyanamahadewi.
Mengecewakan," tutup Jehian.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews dari laman resmi Pengadilan Negeri Denpasar, Triyana digugat atas kasus penyelewengan dana.
Triyana diduga membawa uang sejumlah Rp 434 juta milik Turah.

(Tribun Bogor/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun Bogor dengan judul 'Diusir Warga karena Punya 2 Suami, Terjawab Keberadaan Istri Poliandri di Cianjur Setelah Ditalak 3'