Breaking News:

VIRAL Istri Sah Geram Polwan Selingkuhan Suami Tak Dipecat: Aku Cuma Rengginang Gak Bisa Apa-apa

Kisah per selingkuhan antara suami Isty, Briptu A dan Bripda RPH itu pun langsung viral di medsos Twitter, TikTok dan Instagram.

Editor: galuh palupi
Instagram @istfbryn
Viral istri sah geram polwan selingkuhan suami tak dipecat 

Nama wanita yang diduga pelakor itu adalah Bripda RPH.

"Dan ternyata dia POLWAN… Dinas dimana POLDA METRO JAYA, Statusnya apa? Waktu kejadian dia SPRI DIRLANTAS POLDA METRO. SHOCK!!!," ungkap Isty.

Tanggapan istri sah soal hukuman untuk suami dan polwan Polda Metro Jaya yang ketahuan selingkuh
Tanggapan istri sah soal hukuman untuk suami dan polwan Polda Metro Jaya yang ketahuan selingkuh (Instagram Story)

Isty lalu membawa HP suamiya dan merekam chat suaminya dengan 'WANITAKU' ini di kamar mandi.

Setelah itu, Isty pun langsung mencecar suaminya.

Diakui Briptu A, ia dan Bripda RPH itu baru sebulan menjalin asmara terlarang.

Meski begitu, Briptu A mengaku sudah berhubungan badan dengan selingkuhannya sebanyak 3 kali.

"Gua nanya : Udah berapa lama? Dia blg sebulan. Langsung gua tanya lg. Berapa kali hubungan sex? Dia blg 3x," ungkap Isty.

Setelah memberi pengakuan, Briptu A memohon-mohon agar istrinya tidak lapor polisi.

Pasalnya, jika istri sah nekat lapor polisi, maka karir Briptu A di lembaga kepolisian pun terancam tamat.

Akan tetapi, Isty tetap nekat melaporkan kasus per selingkuhan suaminya itu pada Desember 2019 .

Isty juga melaporkan suaminya ke Reskrim pada awal 2020 atas dugaan pemalsuan tanda tangan yang diduga dipergunakan untuk mencairkan dana pinjaman online (pinjol).

Nasib Briptu A dan Bripda RPH diungkap Polda Metro, Ini Kata Istri Sah

Setelah hampir 2 tahun memperjuangkan haknya, akhirnya Isty mendapatkan jawaban soal nasib suami dan selingkuhannya, Briptu A dan Bripda RPH.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo buka suara terkait kasus per selingkuhan tersebut.

Sambodo membenarkan adanya kasus per selingkuhan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Polda Metro JayaIstyBriptu ABripda RPHTikTokInstagram
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved