Breaking News:

SOSOK Wanita yang Kepergok Bersama Dokter Faisal di Penginapan, Masih Berstatus Suami Orang

Dokter Faisal Kanang dilaporkan hilang sejak 20 hari silam, seusai membagikan bantuan kepada para korban banjir.

Editor: galuh palupi
Tribunnews.com via Tribunnewsbogor.com
Dokter Faisal bersama Husniayi Subaer 

"Selain itu juga ditemukan kartu keluarga yang dipalsukan. Saat ini kami tengah mendalami terkait pemalsuan dokumen ini, kartu keluarga beserta KTP nya," ujarnya.

Belum ditetapkan tersangka

AKBP Ridwan Raja Dewa memastikan saat ini dokter Faisal belum ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Hal itu karena belum ada laporan dari istrinya.

Selain itu juga belum ada laporan dari pihak suami perempuan yang bersama dr Faisal saat itu.

"Saat ini masih dirundingkan bersama keluarga masing-masing. Sampai sekarang belum ada lapioran ke polisi," ujar AKBP Ridwan saat konferensi pers, Jumat (27/5/2022).

"Untuk penerapan pasal 284 harus berdasarkan pengaduan dan itu akan diproses," ujarnya menambahkan.

Dokter Faisal bersama Husniayi Subaer
Dokter Faisal bersama Husniayi Subaer (Tribunnews.com via Tribunnewsbogor.com)

Perwira menengah Polri itu juge menjelaskan, terkait pemalsuan dokumen KTP dan Kartu Keluarga.

Masih didalami oleh Polres Tolitoli, apakah sudah digunakan atau belum.

"Tentunya apabila sudah digunakan dr Faisal bisa dijerat dengan pasal 263," ujar AKBP Ridwan.

"Kami akan gelar perkara dan apabila hasil gelar perkara terbukti, kami akan proses kita tidak akan menutup-nutupi perkara ini," jelasnya menutupkan.

Sebelum hilang, dokter Faisal berpamitan pada keluarga hendak membagikan bantuan uang untuk korban banjir di Desa Lingadan, Kecamatan Dakopamean, Jumat pukul 23.00 WITA.

Kegiatan itu dilakukan dalam rangka merayakan Idul Fitri 1443 H.

Dokter Faisal diketahui membagikan uang Rp 500 ribu per kepala keluarga.

Setelahnya, Dokter Faisal bertolak menuju Desa Kapas untuk membagikan bantuan serupa.

Halaman
1234
Tags:
FaisalCyntia CorneliusTolitoli
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved