UPDATE Kasus 'Layangan Putus' Perselingkuhan ASN di OKI, Terungkap Nasib Suami Polwan Suci Kini
Mereka adalah DKM (31) dan WAG (34) yang menjadi sorotan publik. Keduanya saat ini sudah dibebaskan tugaskan dari pekerjaannya sebagai ASN.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah perkembangan kasus dugaan perselingkuhan dua ASN Kabupaten OKI.
Kini dua ASN Kabupaten OKI yang diduga telah berselingkuh akan menjalani sidang kode etik.
Mereka adalah DKM (31) dan WAG (34) yang menjadi sorotan publik.
Keduanya saat ini sudah dibebaskan tugaskan dari pekerjaannya sebagai ASN.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah kabupaten OKI, H. Husin menyatakan bahwa sudah melihat draf untuk dilakukan segera sidang kode etik.
Dikatakan H Husin, agar masyarakat harus bersabar untuk penyelesaian kasus ini karena sekarang masih terus berproses.
"Tunggu saja sebentar lagi akan dilakukan sidang kode etik," ungkapnya kepada awak media, Rabu (1/6/2022) siang.
Masih kata dia, pihaknya sudah menerima masukan dari Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Palembang dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan terakhir akan dilakukan sidang kode etik.
Baca juga: NASEHATI Polwan Suci, Suami Pelakor Ajak Memaafkan, Terima Anak Hasil Perselingkuhan: Aku yang Jaga
Baca juga: NASIB W Terduga Pelakor Sebut Tak Kenal Polwan Suci Kini Ngenes, Diperiksa hingga Dapat Pesan Pedas

Ditambahkannya, pihaknya sudah melihat draf yang sudah disusun inspektorat dan sudah akan mengarah ke sana.
"Mudah-mudahan kalau tidak ada hambatan akan segera dilakukan sidang kode etik dan setelah itu keputusannya ada pada Bupati OKI," tuturnya.
"Semuanya tetap berjalan karena kan memang harus membutuhkan banyak pertimbangan yang harus dilihat. Jangan sampai nanti salah dalam menentukan keputusan sehingga akan ada yang terzolimi," imbuhnya.
Dirinya berharap permasalahan ini akan segera selesai dan selalu mengingatkan untuk seluruh ASN di OKI agar tetap mematuhi berpegang teguh pada aturan ASN yang sudah dibuat dan disepakati saat awal diangkat menjadi CPNS.
SAMA-SAMA Diselingkuhi, Pilu Chat Polwan Suci dengan Suami Pelakor, Diminta Ikhlas: 'Kasihan Bayimu'
Perselingkuhan dua ASN belum menemukan titik terang.