BLT Subsidi Gaji 2022 Kapan Cair? Diberikan pada 8,8 Juta Pekerja, Ini Besaran BSU & Info Terbarunya
Awalnya, subsidi gaji untuk pekerja akan cair di bulan April 2022. Namun hingga kini, program bantuan tersebut belum kunjung cair. Lantas kapan?
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM -Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja di tahun 2022 akan kembali disalurkan pemerintah.
BSU untuk pekerja ini akan diberikan pada yang bergaji di bawah Rp 3,5 juta.
Lantas kapan jadwal pencairannya?
Pemerintah di tahun 2022 ini telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 8,8 triliun untuk 8,8 juta orang pekerja/buruh.
BSU akan dicairkan secara bertahap dan besaran BSU yang akan disalurkan sebesar Rp 1 juta per penerima.
Kapan BSU Cair?
Awalnya, subsidi gaji untuk pekerja akan cair di bulan April 2022.
Namun hingga kini, program bantuan tersebut belum kunjung cair.
Dikutip dari Kompas.com, Staf Khusus Menaker, Dita Indah Sari mengatakan, pencairan BSU 2022 harus menunggu aturannya selesai.
Baca juga: CARA Cek BSU 2022 yang Belum Cair Khusus untuk Para Pekerja Swasta Terdampak Pandemi Covid-19
Baca juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 Kapan Cair Lagi? Simak Kriteria dan Cara Cek Penerimanya
Hingga saat ini, regulasi tersebut masih disusun dan masih membutuhkan waktu untuk selesai.
Hal itu lantaran di dalam regulasi tersebut harus diatur mengenai kriteria penerima BSU.
Dita memperkirakan payung hukum BSU akan selesai di akhir bulan Mei 2022 sehingga pencairannya dapat segera dilakukan.
Selain itu, Kemnaker juga menjelaskan tahapan sebelum melakukan penyaluran BSU tahun 2022.
Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan tengah menyiapkan dan merampungkan regulasi teknis pelaksanaan BSU tahun 2022, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kementerian Keuangan.
Lalu, me-review data calon penerima dengan BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan pihak bank Himbara sebagai penyalur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-bsu-bantuan-subsidi-upah-bsu.jpg)