Breaking News:

Oknum Polisi Diduga Aniaya ART, Gaji 6 Bulan Tak Dibayar, Disiram Air Panas dan Leher Dijerat Tali

ART berinisial YA di Bengkulu ini diduga mendapatkan perlakuan tak menyenangkan dari majikannya yang merupakan seorang oknum polisi.

Editor: ninda iswara
www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan - Oknum Polisi Diduga Aniaya ART, Gaji 6 Bulan Tak Dibayar, Disiram Air Panas dan Leher Dijerat Tali 

"Terakhir sore kemarin (6/6/2022) kami menjenguk korban di Mapolres Bengkulu, pas tadi siang (7/6/2022) kami mau mengantarkan makanan kepada korban, tapi pihak kepolisian bilang korban sudah di pulangkan," ujarnya.

Baca juga: Culik & Aniaya Warga Hingga Tewas, 6 TNI Sembunyikan Jasadnya, Berawal dari Mobil Ortu Pacar Dicuri

Baca juga: Pasutri Aniaya Kakak Beradik di Riau, Beri Makan Kotoran Hingga Kubur Hidup-hidup, Satu Tewas

Polisi Akan Tindak Pelaku Secara Profesional

Terkait dugaan kasus penganiyaan seorang asisten rumah tangga (ART) yang dilakukan oleh seorang oknum polisi dan istrinya di Kota Bengkulu, Kapolres Bengkulu berkomitmen akan menyelesaikan kasus ini secara profesional.

Hal itu ditegaskan Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady, Rabu (8/6/2022).

AKBP Andi Dady menegaskan, saat ini pihaknya telah melakukan visum terhadap korban penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku.

"Saat ini kita telah melakukan visum terhadap korban dan didapati memar setra bekas luka baka.
Lalu, ada indikasi pemukulan terhadap korban menggunakan tangan ataupun benda tumpul," ujar Andi kepada TribunBengkulu.com, Rabu (8/6/2022).

Selain itu, dikatakan Andi, saat ini korban tengah menjalani rawat jalan dan pendampingan sekaligus terapi psikologis.

"Nantinya setelah kondisi korban membaik, tentu itu akan memperlancar kita dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (www.ladbible.com)

Menurutnya, terkait terduga pelaku saat ini pihaknya masih menunggu proses pemeriksaan di tingkat internal polri selesai.

Baru nantinya akan dilanjutkan dengan proses pidana di Polres Bengkulu berdasarkan laporan korban.

"Jika proses di tingkat Propam telah selesai, baru akan kita proses di Polres Bengkulu untuk pasal penganiayaannya," jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan menyelesaikan kasus penganiyaan ini dengan cara profesional meski terduga pelaku merupakan anggota Polri.

"Meski terduga pelaku ini anggota polri, tentu akan kita selesaikan secara profesional, termasuk istri terduga pelaku juga akan kita proses karena ini satu paket," pungkasnya.

Baca juga: 6 Preman di Sidoarjo Aniaya TNI Hingga Babak Belur karena Dikira Maling: Korban Sempat Mondar-mandir

Baca juga: Oknum Polisi Diduga Aniaya Pemandu Karaoke, Kapolresta Denpasar: Datang dengan Alasan Penyelidikan

Viral di Media Sosial

Sementara itu, akun media sosial Facebook @Heti Rusma juga mengunggah foto-foto korban dengan narasi , "telah terjadi penganiayaan selama 5bln terhadap yesi wrga pagar banyu sbg asisten rmh tangga di Bengkulu (pelaku suami istri)," tulisnya.

Halaman
123
Tags:
BengkuluARTpolisi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved