Tuding Rizky Febian Rebut Kos-kosan Warisan Lina, Teddy Kini Beberkan Bukti: Saya Dulu Beli Rp 1 M!
Disebutkan Teddy, kos-kosan itu adalah hak milik dirinya dan juga Bintang, putrinya dengan mendiang Lina, bukan milik Rizky Febian.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Teddy Pardiyana hingga kini masih berkonflik dengan keluarga Sule, terutama Rizky Febian.
Sejak Lina Jubaedah berpulang dua tahun lalu, konflik Teddy dengan Rizky Febian makin memanas.
Kali ini Teddy mempermasalahkan soal kos-kosan peninggalan Lina.
Teddy Pardiyana ngotot ingin mengambil kos-kosan 32 pintu itu.
Disebutkan Teddy, kos-kosan itu adalah hak milik dirinya dan juga Bintang, putrinya dengan mendiang Lina, bukan milik Rizky Febian.
"Kasihan, Iky mengambil hak milik dedek ( Bintang)," ucap Teddy, dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube SCTV, Kamis (9/6/2022).
Disebutkan Teddy, ia membeli kosan itu bersama mendiang istrinya, Lina Jubaedah sebelum keduanya menikah.
"Saya sendiri emang beli Rp 1 M. Terus bunda Lina juga investasi bareng," ungkap Teddy Pardiyana.
"Jadi gak ada yang namanya itu uang Iky, itu milik bunda Lina dan saya," tegasnya.
"Soal yang kemarin kami adukan, itu tentang penguasaan aset yang memang didapat pra nikah gitu. Jadi kosan itu saya beli tahun 2018, terus nikah 2019," tambah Teddy.
Tak cuma sekedar bicara, Teddy pun memberikan bukti berupa akta jual beli dan sertifikat kosan yang diklaim adalah miliknya.
Kemudian Teddy Pardiyana pun tak segan melaporkan Rizky Febian ke polisi.
Baca juga: Saya Ditinggal Mati! Teddy Ngotot Berhak Dapat Warisan Lina, Ayah Tiri Iky Geram: Ini Udah 3 Tahun
Baca juga: Dituding Abaikan Bintang, Putri Delina Skakmat Teddy, Stres Kangen Lina Jubaedah, Sampai Belikan Ini

"Saya ada buktinya, mulai dari sertifikat, bukti pembayaran dan lain sebagainya," tuturnya.
"Yang kemarin itu, sangat disayangkan bahwa dari pihak sana secara fisiknya menguasai. Sedangkan di sini ada hak saya juga yang mereka ambil," ucapnya lagi.
Teddy menyebut pelaporan itu lantaran semata-mata ingin memperjuangkan hak milik anaknya, Bintang.
"Makanya saya mau perjuangkan itu, karena memang buat si kecil juga kan, buat kesejahteraannya juga," tegas Teddy.
"Kalau saya sendiri sih udah legowo lah, karena dunia itu cuma sesaat," imbuhnya.
Maka dari itu, Teddy pun menyindir Rizky Febian sebagai kakak yang tidak bertanggaung jawab terhadap adiknya,
"Kan sudah punya penghasilan, kenapa ngambil yang bukan haknya?" tegas Teddy.
Menanggapi hal tersebut, Rizky Febian pun membongkar fakta yang sebenarnya.
Disebutkan anak sulung Sule, sesaat setelah Lina Jubaedah meninggal, Teddy justru menyebut kalau mendiang Lina mewariskan aset kos-kosan itu untuk Rizky Febian dan Putri Delina.
"Ketika beliau ( Teddy) bilang bahwa semua asetnya itu milik Iky, bahkan terucap dari dia bahwa sekitaran Rp 4-5 M uang Iky, itu ada kok percakapannya."
"Dia bahkan bilang sempat ngasih ke Putri aset-asetnya, ini itu."
"Bahkan beliau sendiri yang bilang kalau ada sekitar Rp 5 M itu hak Iky, ibunya yang ngomong. Dijelaskan soal kosan, aset-aset sudah diberikan ke Putri atas mandat orangtuanya," papar Rizky Febian.
Ketika Teddy kembai muncul dan menguggat kosan tersebut, Rizky Febian pun heran.
Tak hanya itu, Rizky Febian makin kaget karena ia justru dilaporkan ke polisi oleh Teddy.
"Aku juga kaget gak ada angin gak ada apa, aku dilaporin," ungkap Iky.
Meski dilaporkan, Rizky Febian mengaku santai menghadapinya.

"Itikad baik gak ada, dari pihak mereka gak ada bicara baik-baik ataupun ngechat. Kalau dari aku, ikuti aja proses yang sedang berjalan," ujar Rizky Febian.
Karena anak Sule itu yakin dan punya bukti kuat yang mematahkan klaim Teddy.
Pengacara Rizky Febian, Bahyuni SH memaparkan soal aset-aset milik Rizky Febian yang diperoleh dari mendiang Lina.
"Rumah kos di Bojong Soang, yang dibeli dengan harga Rp 2 Miliar, dan satu lagi rumah di Vila Bandung Indah seharag Rp 1,4 M, yang mana sudah dijual lagi dengan harga Rp 1,5 M, ungkap pengacara.
Pengacara Lina Skakmat Teddy
Sementara itu, pengacara Lina Jubaedah, Abdurrahman T Pratomo pun buka suara memnskakmat pengakuan Teddy
Lina Jubaedah sudah membicarakan soal aset untuk anak-anaknya dari pernikahan Sule sebelum menikah dengan Teddy.
Abdurrahman T Pratomo menegaskan beda antara aset warisan mendiang Lina dan aset yang benar-benar milik Rizky Febian.
"Saya itu menangani kasus perceraian Lina, pengajuan gugatan terhadap Kang Sutisna.
Dalam proses perceraian itu, almarhumah menyampaikan beberapa aset dan beban yang harus ditanggung,
berkaitan ada dana masuk yang harus diolah almarhum untuk memberikan kebahagiaan terhadap anaknya yaitu dengan beberapa aset," bongkar Abdurrahman T Pratomo, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Rabu (8/6/2022).

Abdurrahman T Pratomo menegaskan untuk aset dari Sule ada tanah 2 hektar di Pangalengan, ruko di Panyawangan, dan rumah di Panyawangan.
"Murni itu sumber dananya dari Kang Sule. Kalau yang Rp 5,4 miliar itu sumber dananya dari kontrak Rizky Febian dari NET TV. Masuk dana itu di situ," kata Abdurrahman.
"Penjelasan dari almarhum untuk yang sumber dana dari Rizky yang masuk ke rekening beliau itu dibelikan untuk kos-kosan sekitar Rp 2 miliar. Kemudian beli rumah yang ada di Villa Bandung Indah.
Sudah jelas, penjelasan itu bahkan catatan-catatan berkaitan aset yang ada," jelasnya lagi.
Oleh karena itu, untuk kosan 32 pintu yang ada di Bojongsoang ditegaskan adalah milik Rizky Febian bukan peninggalan Lina Jubaedah.
(TribunBogor/ Uyun)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Tuduh Rizky Febian Rebut Kosan Miliknya, Teddy Diskakmat Pengacara Lina Pakai Bukti Ini: Sudah Jelas