Breaking News:

5 FAKTA Pasangan Kekasih Simpan 7 Janin di Makassar, 10 Tahun Berhubungan, Malu Hamil di Luar Nikah

NM dan kekasihnya sudah melakukan aborsi selama 10 tahun sejak 2012. Ini deretan fakta penemuan 7 janin di kos Makassar.

Tribun-Timur.com/Istimewa
Pemilik kos menunjukkan kamar kos tempat ditemukan janin telah dipasang police line. 

4. NM ditangkap

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap NM.

NM diamankan saat berada di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sedangkan kekasih NM diamankan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.

"Pelaku sudah ditangkap, sekarang tim lagi perjalanan ke Makassar."

"Sebelumnya, pelaku yang kos di kamar tersebut hingga ditemukan janin dalam kotak makanan," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS.

5. Motif lakukan aborsi

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan, motif pasangan kekasih ini lakukan aborsi karena malu memiliki anak hasil hubungan terlarang.

Pelaku pertama kali dilakukan pada tahun 2012 dan sudah melakukan hubungan suami istri selama 10 tahun.

Sementara janin rata-rata berumur 5 bulan saat diaborsi.

"Pengakuan dari tersangka, dia minum ramuan dan melakukan tindakan yang bisa menggugurkan janin."

"Dari keterangan tersangka juga, dia melakukan aborsi dari tahun 2012 sampai sekarang. Tempat aborsinya pun berpindah-pindah dan saat melakukannya dibantu dengan pasangannya," beber Budhi.

Budhi menambahkan, pihaknya belum bisa mengungkap identitas lengkap sepasang kekasih ini.

Termasuk motif keduanya menyimpan janin yang diaborsi ke dalam kotak makan.

"Mohon sabar, besok bisa kita buka secara gamblang," tuturnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Timur.com/Wahyudin Tamrin/Muslimin Emba)(Kompas.com/Hendra Cipto)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA-FAKTA Pasangan Kekasih Simpan 7 Janin di Makassar, Hasil Hubungan Terlarang Selama 10 Tahun

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
janinMakassaraborsi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved