Brigjen TNI Yusuf Ragainaga Tak Mau Ada Lagi Oknum TNI Kongkalikong dengan KKB Papua
Brigjen TNI Yusuf Ragainaga tak mau ada lagi oknum TNI kongkalikong dengan KKB Papua.
Editor: Candra Isriadhi
Kapok Sahli Pangdam XVIII/Kasuari (2021—2022)
Kasdam XVIII/Kasuari (2022—Sekarang)
Baca juga: 1 Oknum TNI Bantu KKB Serang Markas Marinir, Delapan Prajurit Terbaik Indonesia Alami Luka 2 Tewas
Baca juga: SATU Prajurit TNI AD Tertembak KKB Papua Lagi, Bandara Ilaga Diserang: Aksi Teror Sangat Biadab

Beri Peringatan Tegas
Sebelumnya, Brigjen TNI Yusuf Ragainaga memberikan peringatan tegas kepada anak buahnya supaya kasus oknum TNI jual amunisi kepada KKB Papua tak terulang.
Sebelumnya, Brigjen TNI Yusuf Ragainaga memberikan peringatan tegas kepada anak buahnya supaya kasus oknum TNI jual amunisi kepada KKB Papua tak terulang.
Seperti diketahui, baru-baru ini tertangkap seorang oknum TNI, Praka Asben Kurniawan Gagola (Praka AKG), yang nekat menjual amunisi kepada KKB Papua.
Tiap butir amunisi, dibanderol dengan harga Rp 200 ribu.
Untuk menghindari hal itu terjadi lagi, Kasdam XVIII/Kasuari, Brigjen TNI Yusuf Ragainaga kembali mengingatkan seluruh pimpinan satuan agar mengecek kembali penggunaan senjata dan amunisi.
Jangan sampai kejadian anggota tertangkap menjual amunisi juga terjadi di wilayah Kodam XVIII/Kasuari.
Dalam keterangan tertulis Penerangan Kodam XVIII/Kasuari, penekanan penting ini disampaikan Kasdam saat memimpin apel olahraga raga pagi, di lapangan upacara Makodam, Trikora, Arfai 1, Manokwari, Papua Barat.
Lebih lanjut ditegaskan Kasdam, seluruh pimpinan dan komandan satuan supaya bertanggungjawab memastikan pengunaan senjata dan amunisi harus sesuai prosedur, begitu juga gudang senjata yakinkan administrasi serta pengamanan pengunaan senjata dan munisi jangan sekali-kali ada kekeliruan, semua harus tercatat dan diawasi dengan benar.
“Para Dansat agar lakukan pemeriksaan sampai dengan kepada satuan jajaran paling bawah yang menggunakan senjata.
Ini penting karena penjualan munisi tidak sebanding dengan apa yang kita jual dan konsekuensinya dipecat sehingga dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan orang terdekat,” ucap Kasdam, melansir dari Dispenad.
Kasdam berpesan, seluruh anggota harus paham dan mengerti, apapun alasannya tidak boleh menjual munisi ataupun menggunakan senjata dalam skala yang tidak penting yang tidak ada kaitan dengan tugas.
Kalau tak perlu sekali lebih baik tidak usah resikonya berat, " ucap putra asli Papua ini.