Breaking News:

Berurusan dengan Polisi, Iko Uwais Beber Kronologi Penganiayaan, Sebut Putar Balik Fakta: Dia Teriak

Aktor Iko Uwais kini tengah menjadi sorotan lantaran terseret kasus dugaan penganiayaan. Kini mengungkap kronologi kejadian melalui kuasa hukumnya.

Instagram @iko.uwais
Iko Uwais terseret kasus penganiayaan. Kini ungkap kronologinya. 

Iko Uwais menjerat Rudi dengan Pasal 351 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dan atau Pasal 310 juncto Pasal 311 KUHP tentang Penghinaan.

Diberitakan sebelumnya, Iko Uwais dan kakaknya, Firmansyah, dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas kasus penganiayaan pada Sabtu (11/6/2022).

Laporan Rudi terhadap Iko Uwais dan Firmansyah ini teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Iko Uwais dan Firmansyah disangkakan dengan Pasal 170 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum.

(Kompas/ Baharudin Al Farisi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Iko Uwais Beberkan Kronologi Penganiayaan, Sebut Rudi Putar Balikkan Fakta Peristiwa"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Iko Uwaispenganiayaanpolisi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved