Demi Yakinkan Korban, Wanita yang Nikahi Gadis Jambi Jadi Imam di Masjid, Kini Dianggap Melecehkan
Untuk meyakinkan korban, Er yang menyamar sebagai pria ini juga berpura-pura jadi imam saat salat di masjid.
Editor: ninda iswara
Sikap tersebut ternyata membuat pelaku membawa pergi korban ke Lahat.
Pelaku berdalih kerap dituduh dan difitnah ibu korban.
Korban kemudian diajak tinggal di rumah keluarga dan teman pelaku selama empat bulan.
Dalam kurun waktu tersebutu, korban juga dikurung di dalam kamar dan diberi makan sehari sekali dengan lauk telur.
Pelaku menyebut bahwa korban sedang diguna-guna oleh ibunya.
Korban pun dilarang berkomunikasi dengan ibunya.
Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Lahat.
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 93 jo Pasal 28 ayat (7) UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Jambi/Aryo Tondang)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wanita yang Nikahi Sesama Jenis Jadi Imam di Masjid untuk Yakinkan Korban, Terancam 10 Tahun Penjara