Breaking News:

Dulu Laporkan Hotman Paris, Iqlima Kim Kini Bantah Dilecehkan, Jadi Aspri Lagi? 'Enggak Mungkin'

Iqlima Kim kala itu sempat mengaku mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh Hotman Paris, kini malah membantahnya.

Editor: ninda iswara
kolase Instagram
Sempat mengaku alami pelecehan seksual yang dilakukan oleh Hotman Paris, Iqlima Kim kini malah membantahnya. 

Kini membuat pengakuan berbeda, Iqlima Kim juga baru saja memecat Razman Arif Nasution sebagai pengacaranya.

Pun dirinya tegas membantah terkait adanya laporan polisi terkait kasus pelecehan seksual dengan terlapor Hotman Paris.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Iqlima Kim yang baru, Abdul Fakhridz Al Donggowi, Jumat (24/6/2022).

"Masalah itu, menurut kami, belum ada laporan resmi," ungkapnya saat jumpa pers, melansir Kompas.com.

Baca juga: Bantah Lecehkan, Hotman Paris Ungkap 3 Dugaan Alasan Iqlima Kim Bohong, Akui Punya Hubungan Khusus

Baca juga: Kedekatan Hotman Paris & Iqlima Kim Dibongkar Aspri Lain, Tak Percaya Lakukan Pelecehan: Romantis

Aspri Hotman Paris bernama Iqlima Kim pilih mundur teratur .
Aspri Hotman Paris bernama Iqlima Kim pilih mundur teratur . (Instagram @iqklimakim_)

Diakuinya setelah menuding Hotman Paris, Iqlima Kim memang sempat melakukan konsultasi hukum.

Namun ia menegaskan kembali kliennya belum melakukan pelaporan polisi.

"Tahap awal memang ada konsultasi hukum yang disampaikan kuasa hukum yang lama,"

"Tapi, sampai hari ini, belum ada laporan yang masuk," jelasnya.

Setelah berkonsultasi, pihaknya tidak melihat adanya tindak pelecehan seksual seperti yang sempat dituduhkan oleh Iqlima.

Sehingga Iqlima memutuskan tidak melanjutkan persoalan ini ke jalur hukum.

"Persoalan pertama yang adanya pelecehan seksual, itu kami melihat tidak ada. Masalah itu, kita tidak melanjutkan secara prosedur hukum," ujar Abdul.

Sementara itu, Iqlima Kim mengaku dirinya masih awam terkait hukum.

"Itu bukan enggak ada (pelecehan), cuma kesimpulan nya saja,"

"Ini singkatnya, saya orang awam dalam permasalahan hukum. Maka dari itu, kami datang konsultasi sama ahli. Menurut ahli, iya (tidak ada unsur pidana)," pungkas Iqlima Kim.

Iqlima Kim kini telah mencabut kuasa Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukumnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Iqlima KimHotman ParisRazman Nasution
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved