Polisi Sudah Lakukan Gelar Perkara, Kasus Pembunuhan Ibu & Anak di Subang Mulai Temui Titik Terang
Mulai temui titik terang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kini sudah masuki gelar perkara.
Editor: Candra Isriadhi
Dia telah memframing dan menuduh saya sebagai pembunuh," ungkap Yosef dikutip dari video yang diunggah channel youtube Koin Seribu 77.
Tuduhan Danu itu dilayangkan sebelum dia didampingi pengacara ATS Law Firm dan setelah digigit anjing pelacak.
Saat itu, Danu harus menjalani pemeriksaan tiga hari di Polres Subang.
Namun, saat kesaksian tentang Yosef itu dibuat berita acara pemeriksaan (BAP), Danu justru menolak menandatangani.
"Kenapa tidak ditandatangani, itu yang menjadi (tanda tanya)
Apa alasan yang sebenarnya," tanyanya dengan nada tinggi.
Di bagian lain Heri Susanto, youtuber yang selama ini ikut mendampingi Danu mengaku tak perlu memberi klarifikasi soal BAP yang tidak ditandatangani.
Menurut Heri, selama ini polisi juga tidak pernah memberikan keterangan soal BAP tersebut.
Saya hanya mendengar dari saksi. Jadi saya rasa tim pengacara tidak perlu memberi klarifikasi.
Apalagi katanya, hal itu sebelum didampingi pihak pengacara," kata Heri.
Pernyataan Menohok Achmad Taufan
Sebelumnya, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo justru curiga mendengar pernyataan dari kubu Yosef yang menyebut Danu tidak mau menandatangani BAP.
Taufan curiga pihak Yosef yang seorang-olah faham benar terkait BAP karena harusnya itu bersifat rahasia.
"Malah saya curiga, ada apa ini antara penyidik dan pengacara Pak Yoris/Yosef, sepertinya kok tahu banget dalamnya BAP. BAP itu kan rahasia," katanya.
Menurut Taufan, statamen-statemen kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat ini justru menimbulkan kecurigaan balik.
"Statemen itu malah menunjukkan bahwa yang menyampaikan statemen atau yang cuap-cuap itu yang harus diperiksa sama polisi," kata Taufan dikutip dari channel youtube Heri Susanto, Senin (10/1/2022).
Terkait BAP yang berubah-ubah, menurut Taufan tidak hanya Danu yang melakukan itu.
"Kita juga pernah jadi kuasa hukum Yoris. Emangnya Yoris tidak berubah? ada yang berubah," kata Taufan.
Menurutnya, keterangan saksi yang berubah-ubah itu hal yang biasa, bahkan di kasus-kasus sebelumnya yang dia tangani sering terjadi itu.
Karena itu, dia justru tergelitik jika ada saksi yang memberikan keterangan berubah-ubah dicurigai sebagai pelaku.
Taufan lalu memberikan pesan ke kubu Yosef agar tidak memberikan statemen yang menuduh atau memojokkan pihak lain.
"Masyarakat kita udah pinter.
Kita bukan kapasitas menuduh, kita urus klien kita masing-masing, Investiagasi, pastikan klien kita tidak bersalah.
Yang patut menduga-duga, mencurigai itu biarlah polisi.
Polisi sudah tingkat internasional," katanya.
(Surya.co.id)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul HASIL GELAR PERKARA KASUS Subang: Ada Alternatif Motif, Penyidik Dalami Saksi, Beberapa Dalam Proses.