4 Anak Tak Mau Rawat Ibunya yang Sudah Renta, Kini Nasib Orangtua Pilu Berada di Panti Sosial
4 anak tak mau rawat ibunya yang sudah renta, kini nasib orang tua pilu berada di panti sosial.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - 4 anak tak mau rawat ibunya yang sudah renta, kini nasib orang tua pilu berada di panti sosial.
Kesedihan tak mampu dibendung Siti Hendrawati (65) pada Jumat (7/8/2022) sore, saat digendong oleh putranya.
Wanita lanjut usia itu tak mampu berkata-kata saat hendak dimasukkan ke dalam mobil dinas Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman.
Siti Hendrawati yang kini sudah tak mampu lagi berjalan, oleh anaknya dimasukkan ke Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 3.
Alasannya, lantaran keempat anaknya menyatakan tidak mau mengurus sang ibu yang telah melahirkan mereka.
Motif ekonomi menjadi alasan kuat Siti Hendrawati dimasukkan ke Panti Sosial.
Mirisnya, saat jajaran Satpel Sosial Kecamatan Matraman, Jakarta Timur datang menjemput Siti, tiga anak lainnya tidak menunjukkan batang hidung mereka.
Baca juga: Curhat Ibu Ungkap Detik-detik Terakhir Dicky Topan, Dia Senyum 3 Kali, yang Terakhir Ninggalin Ibu
Baca juga: BELIKAN Ibu Sandal Harga Rp 200 Ribu, Istri Diamuk Suami, Kini Dibuang di Pinggir Jalan, Polisi Syok

Kasatpel Sosial Kecamatan Matraman, Nur Azizah mengatakan penjemputan Siti dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan seorang ibu korban penelantaran di RT 14/RW 13 Pisangan Baru.
"Hari ini langsung dibawa. Nanti ketika tiba di panti akan dilakukan anamnesa (pemeriksaan medis) terlebih dulu," kata Nur di Matraman, Jakarta Timur, Jumat (8/7/2022).
Siti sebenarnya bukan masuk kategori warga orang terlantar di DKI Jakarta karena masih memiliki keempat anak dan sanak saudara.
Namun, karena tak ada satu pun lagi anaknya yang mau merawat Siti, membuat Satpel Sosial Kecamatan Matraman akhirnya membawa korban ke Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 3.
"Karena memang ditelentarkan oleh anak kita mengikuti SOP panti. Ketika ada anggota keluarga yang dititipkan ada persyaratan, harus ada permohonan, melampirkan KTP, KK," ujarnya.
Kemudian BPJS Kesehatan jika ada, keterangan kunjungan dilakukan Satpel Sosial, serta pernyataan dari pihak keluarga bahwa Siti akan diserahkan ke Panti Sosial.
Seluruh persyaratan administrasi ini memang belum dipenuhi anak Siti, tapi Nur menuturkan karena pertimbangan kondisi Siti pihaknya lebih dulu membawa korban ke panti sosial.
"Mekanisme prosedur surat menyusul, sambil berjalan. Karena memang ketiga anaknya meninggalkan begitu saja. Sementara anaknya yang satu ada tapi menurut dia sulit ekonomi," tuturnya.
Baca juga: Ibu Erayani Bantah Adanya Penyekapan, Sebut Mawar Bahagia Diajak Jalan-jalan, Ungkap Awal Dikenalkan
Baca juga: MUNCUL Ibu Kandung Erayani, Sebut Anaknya Tak Akui Korban Sebagai Istri: Rara Ngenalinnya Teman
