KAKINYA Lumpuh, Nenek Siti Nangis, Kini Digendong Anak ke Panti Jompo, 3 Anak yang Lain Ogah Merawat
Dititipkan ke panti jompo, Nenek Siti menangis. 3 Anaknya acuh tak mau tahu, satu orang sampai hati menggendongnya mengantar ke panti jompo.
Editor: octaviamonalisa
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Siti Hendrawati ibu yang ditelantarkan keempat anaknya kini dibawa ke panti jompo.
Tangis Siti Hendrawati pun pecah saat dirinya digendong keluar dari rumah kontrakannya.
Ibu 65 tahun ini tak menyangka akan menghabiskan masa tuanya di panti jompo.
Tampak Siti Hendrawati terus menangis saat salah satu putranya menggendongnya dan memasukkannya ke mobil dinas Kelurahan Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Diketahui Siti memang sudah tak mampu berjalan sendiri.
Kedua kakinya lumpuh lantaran kondisi fisik.
Baca juga: BELIKAN Ibu Sandal Harga Rp 200 Ribu, Istri Diamuk Suami, Kini Dibuang di Pinggir Jalan, Polisi Syok
Baca juga: Rebutan Warisan, Anak Cabut Selang Oksigen Ibu Kandung hingga Tak Tertolong, Awalnya Tanya Soal Ini

Siti dibawa ke panti sosial milik Dinas Sosial DKI Jakarta setelah keempat anaknya menyatakan tidak mau mengurus sang ibu dengan alasan motif ekonomi dan hal lainnya.
Sementara tiga anak Siti yang lain bahkan tidak menunjukkan batang hidung ketika jajaran Satpel Sosial Kecamatan Matraman, Jakarta Timur datang menjemput Siti.
Kasatpel Sosial Kecamatan Matraman, Nur Azizah mengatakan penjemputan Siti dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan seorang ibu korban penelantaran di RT 14/RW 13 Pisangan Baru.
"Hari ini langsung dibawa.
Nanti ketika tiba di panti akan dilakukan anamnesa (pemeriksaan medis) terlebih dulu," kata Nur di Matraman, Jakarta Timur, Jumat (8/7/2022).
Baca juga: TEGA! Anak Serahkan Ibu ke Panti Jompo, Tak Mau Urus Pemakaman Jika Meninggal, Alasannya Bikin Geram
Bila mengacu definisi orang terlantar digunakan Dinas Sosial DKI Jakarta, Siti sebenarnya bukan termasuk kategori karena masih memiliki keempat anak dan sanak saudara.
Tapi anak Siti sudah menyatakan tidak bisa merawat Siti, hal ini yang membuat Satpel Sosial Kecamatan Matraman akhirnya membawa korban ke Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 3.
"Karena memang ditelentarkan oleh anak kita mengikuti SOP panti.
Ketika ada anggota keluarga yang dititipkan ada persyaratan, harus ada permohonan, melampirkan KTP, KK," ujarnya.