Karaoke Ayu Ting Ting Tewaskan 3 Orang, Ibunda Bilqis Ternyata Tak Dilaporkan, Polisi Beberkan Fakta
Beredar kabar Ayu Ting Ting dilaporkan pihak keluarga korban karena dianggap lalai hingga menewaskan 3 orang di karaokenya.
Editor: ninda iswara
Polisi pun masih melakukan penyelidikan terkait penyebab korban meninggal lantaran miras oplosan.
"(Karena miras oplosan) masih proses penyelidikan," imbuhnya.
Pemasok miras telah ditetapkan sebagai tersangka
Kembali dikutip dari Tribunnews, pemasok miras oplosan yang ditangkap pada Jumat (1/7/2022) lalu telah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (2/7/2022).
"Dari hasil gelar perkara, kita temukan fakta-fakta bahwa pelaku AM telah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, Sabtu (2/7/2022).
Saat diinterogasi, AM mengaku bahwa dirinya adalah pemasok miras oplosan yang menyebabkan satu pengunjung dan dua orang pemandu lagu meninggal dunia.
AM menjual merek miras ternama dengan harga murah.
Baca juga: Ivan Gunawan Tersadar Sebelum Menikahi Ayu Ting Ting, Sang Desainer Isyaratkan Rasa Kecewanya
Baca juga: Pengen Punya Keluarga Utuh Masuki Usia 30 Tahun Ayu Ting Ting Berharap Segera Mendapatkan Jodoh

Hal ini membuat konsumen terbuai.
"Miras yang AM jual ini bermerk dan harganya cukup mahal."
"Sedangkan AM ini menjual dengan harga yang sangat-sangat murah," beber Malau.
Miras tersebut ditawarkan dengan harga Rp 200 ribu hingga rp 300 ribu per botol.
"Karena AM ini menjual dengan harga yang sangat murah, kita indikasikan miras ini merupakan miras oplosan," jelas Malau.
Pihak kepolisian pun mengirimkan sampel minuman dari tubuh korban ke laboratorium forensik.
Hal ini guna mengetahui kadar miras dan membuktikan apakah miras tersebut merupaka miras oplosan.
Atas perbuatannya, AM dijerat beberapa pasal.