Ketua RT Syok, Polisi Ganti Dekoder CCTV Usai Brigadir J Tewas, Kini Rekaman Lama Tak Bisa Diputar
Sehari setelah tewasnya Brigadir J, pihak polisi diam-diam ganti dekoder CCTV kompek. Ketua RT meradang kini tak bisa putar rekaman lama.
Editor: octaviamonalisa
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Fakta baru di balik kasus kematian Brigadir J di rumah dinas IrjeN Ferdy Sambo mulai bermunculan.
Salah satunya ketua RT komplek mengungkapkan jika pihak kepolisian mendadak mengganti dekoder CCTV komplek.
Akibat dari penggantian tersebut, sang ketua RT tak bisa lagi memutar rekaman lawas.
Dimana ketua RT tak mengetahui bagaimana jenazah Brigadir J dievakuasi, apakah menggunakan ambulans atau mobil pribadi.
Sebelumnya pihak keluarga Brigadir J juga sudah sempat mempertanyakan soal CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo guna melihat kronologi sesungguhnya.
Namun, kepolisian menyebut kalau CCTV di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo itu sedang rusak.
Baca juga: Ga Mungkin Sekeji Itu Keluarga Bantah Brigadir J Lecehkan Istri Bos: Sama Bapak Jenderal Dia Jujur
Baca juga: NANGIS Saat Diperiksa Tewasnya Brigadir J, Istri Irjen Ferdy Sambo Pilu Psikolog Ikut Tak Tega: Syok

Tak hanya itu, kini muncuk fakta baru bahwa CCTV di komplek perumahan tersebut juga dekodernya sudah diganti sehari setelah baku tembak tersebut.
Dilansir dari Warta Kota, aparat kepolisian ternyata sempat mengganti alat dekoder CCTV yang ada di pos keamanan Komplek Polri Duren Tiga, Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan, dimana rumah kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berada.
Penggantian dekoder CCTV itu dilakukan pada Sabtu (9/7/2022), sehari setelah peristiwa baku tembak yang menewaskan Brigadir J atau Brigadir Yosua terjadi di rumah Kadiv Propam Polri.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua RT 05 RW 01, Mayjen Pol (Purn) Seno Sukarto saat diwawancara awak media di rumahnya.
"Maksudnya itu bukan CCTV di rumah Pak Sambo, CCTV alatnya yang di pos, ya dari mereka (yang ganti), saya tahunya hari Senin," katanya Rabu (13/7/2022).
Menurut Seno, akibat dekoder CCTV komplek diganti oleh aparat kepolisian, maka sebagai ketua RT ia tak bisa memutar ulang kejadian beberapa jam setelah kejadian penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Sehingga, ia tak mengetahui jenazah korban diangkut menggunakan mobil ambulans atau mobil pribadi.
"Saya tanya sama Satpam, ya dia aja enggak tahu diganti yang baru, alatnya ininya itu, ya mungkin karena semua CCTV sini kan pusatnya di pos keamanan," terangnya.
Baca juga: Bangkit Rohmu Biar Terungkap Semua Anakku Pilu Ibu Brigadir J, 20 Jam Tak Henti Tangisi Anaknya
Sebelumnya Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto merasa aneh dengan pernyataan Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan terkait kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat hingga tewas oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Menurut Bambang, penyataan dari Brigjen Ramadhan itu tidak masuk akal karena merasa aneh seorang ajudan berani melecehkan istri bosnya.
Mengingat, Yosua sudah dua tahun melakukan pengawalan kepada istri jenderal bintang dua tersebut dan sekaligus menjadi sopirnya.
"Kalau pun muncul tembak-tembakan itu juga tidak masuk akal, apakah tidak ada saksi lain di rumah dinas itu," kata Bambang.
Bambang pun menduga, tembakan dari Bharada E ke Brigadir Yosua sudah terukur dan dilakukan dari jarak dekat karena faktanya 5 peluru melukai bagian tubuh Brigadir Yosua.
"Itu yang menjadi aneh, begitu cermat dan tepatnya, seorang Tamtama menembak dengan lima peluru kena semuanya, apalagi dalam kondisi kepanikan," ujarnya.
Bambang juga merasa heran dengan ucapan Brigjen Ramadhan soal CCTV di rumah Ferdy Sambo yang mengalami kerusakan.
Kriminolog Sebut Istri Kadiv Propam dan Bharada E Harus Muncul
Kriminolog Ferdricka Nggeboe menilai, kasus pembunuhan Brigadir J masih gelap.
Dari keilmuan kriminologi fakta kasus Brigadir J yang muncul ke permukaan baru 5 persen.
Tokoh peristiwa yakni isteri Kadiv Propam dan Bharada E harus muncul ke publik untuk memberi keterangan.
"Keterangan polisi yang ada, tidak membuat kasus terang dan transparan, melainkan menimbulkan banyak pertanyaan," kata Ketua Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) Jambi, Ferdricka melalui sambungan telepon, Rabu (13/7/2022).

Ia mengatakan, bila melihat dari ilmu krimonologi dengan teori sebab akibat, keberadaan Brigadir J dalam kamar pribadi di rumah dinas adalah akibat.
Maka, rangkaian peristiwa sebelum dia muncul di kamar itu perlu diungkap oleh saksi kunci, yakni Bharada E dan isteri Kadiv Propam, sebagai sebab.
Fakta lain yang perlu diungkap adalah apakah Brigadir J meninggal di tempat, saat terjadi baku tembak.
Kemudian jarak waktu antara peristiwa baku tembak yakni sekitar pukul 17.00 WIB, Jumat (8/7/2022) dengan pengungkapan kematian Brigadir J ke publik, Sabtu (9/7/2022).
Dalam ranah rekayasa hukum, 1 jam bisa membuat rekayasa sesuai keinginan aktor intelektual.
Termasuk pelaku, tempat kejadian perkara dan saksi bahkan fakta peristiwa bisa berubah sampai 360 derajat.
"Dalam kasus Brigadir J, rentang waktunya cukup jauh ya. Lebih dari 12 jam. Artinya segala kemungkinan bisa terjadi," kata Ferdricka.
Kemudian TKP yang tidak dipasang garis polisi dan seseorang bisa dengan mudah memasuki TKP dan ini berpotensi menghilangkan barang bukti.
Baca juga: Foto-foto Akrab Brigadir J dengan Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Sebelum Insiden Terungkap, Simak!
Untuk mencari kebenaran dan membuat kasus semakin terang, dirinya mendukung kebijakan Kapolri yang membentuk tim pencari fakta (TPF).
"Syaratnya TPF harus ada perwakilan dari keluarga korban, lembaga independen, Kompolnas dan tentunya pihak kepolisian," beber dia.
Dirinya menilai, apabila dipersentase secara kriminologi, fakta yang muncul ke publik saat ini, baru 5 persen.
Dengan demikian, Brigadir J jangan distigma sebagai pelaku pelecahan seksual, melainkan dia korban dari kegiatan pembunuhan.
Apabila ingin menyebut Brigadir J sebagai pelaku pelecehan seksual, maka harus disertai bukti permulaan yang kuat.
"Peluang perubahan dari pelaku ke korban murni terbuka lebar, akurasinya bisa 100 persen dapat berubah dari yang ada di publik saat ini," kata dosen Universitas Batanghari ini.
Dengan demikian penting memunculkan kesaksian isteri Kadiv Propam dan Bharada E ke publik, untuk selanjutnya diuji dengan pembuktian.
Setelah semua dibuka secara transparan dan independen, maka dirinya optimistis aktor intelektual dari peristiwa terbunuhnya Brigadir J, dapat terungkap.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Terungkap, Polisi Ganti Dekoder CCTV di Komplek Sehari Setelah Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam