Breaking News:

VIRAL Bukannya Makan Gratis, Tamu Undangan Nikah Malah Ditagih Bayaran, Ada Diskon Jika Bawa Hadiah

Tamu undangan diminta untuk membayar sejumlah biaya mulai biaya masuk hingga foto dengan pengantin.

pixabay/ world of buzz
Viral undangan pernikahan pakai tarif, tamu undangan diminta bayar. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Belum lama ini viral undangan pernikahan yang tak biasa lataran memasang tarif pada tamu undangannya.

Poster undangan pernikahan itu sontak saja menjadi perbincangan.

Tamu undangan diminta untuk membayar sejumlah biaya mulai biaya masuk hingga foto dengan pengantin.

Lucunya, pengantin bakal memberi diskon 50 persen pada tamu yang datang membawakan hadiah.

Meski pernikahan mengahbiskan biaya yang banyak namun apa boleh meminta tamu membayar?

Melansir dari World of Buzz via Tribuntrends, poster pernikahan tersebut tengah viral di media sosial.

Padahal bisanya acara pernikahan dibuat untuk merayakan kebahagiaan.

Namun kini pengantin malah memberikan beban kepada tamu undangan yang ingin hadir.

Dalam poster tersebut tertulis pernikahan akan digelar pada 25 Desember 2022 mendatang.

Baca juga: Identitas Gadis Viral Dinikahi Pakai Mahar Rp 250 Ribu, Ini Namanya, Simak Foto Lengkap Pernikahan

Baca juga: Salah Ambil, Gaun Pernikahan Wanita Malah Dipakaikan ke Jenazah Nenek Hingga Dikubur, Ini Endingnya

Tamu Undangan bikah ditagih bayaran, ada diskon jika bawa hadiah
Tamu Undangan bikah ditagih bayaran, ada diskon jika bawa hadiah (World Of Buzz)

Acara bakal berlangsung di The Light House, Penang.

Tertulis nama calon pengantin Haslan dan Baiti.

Selain itu, ada juga daftar harga yang harus dikeluarkan tamu undangan.

Berikut daftar harga bagi tamu undangan di acara tersebut dilansir dari World of Buzz via Tribuntrends:

- Tiket masuk: RM50 atau Rp 167 ribu per orang.

- Prasmanan: RM50 atau Rp 167 ribu per orang (makan sampai kenyang).

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1 dari 4
Tags:
pernikahanundanganviral
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved