Breaking News:

Malaysia Ketar-ketir Dapat Ancaman Serius dari Pemerintah Indonesia, Oposisi Negeri Jiran Siap Siaga

Malaysia ketar-ketir dapat ancaman serius dari Indonesia, oposisi negeri jiran siap siaga.

Editor: Candra Isriadhi
Instagram dan Bernama
Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Dato Sri Ismail Sabri Yaakob. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Malaysia ketar-ketir dapat ancaman dari Indonesia, oposisi negeri jiran siap siaga.

Pemerintah Indonesia secara tegas akan menyetop pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.

Hal tersebut menindaklanjuti atas kasus pelanggaran perjanjian yang dilakukan oleh Malaysia.

Hingga akhirnya membuat Anggota Parlemen Malaysia dari oposisi, Lim Guan Eng mendesak Perdana Menteri Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob untuk langsung mengambil alih pembicaraan bilateral dengan Indonesia guna menyelesaikan kekurangan pekerja di negara itu.

Anggota Parlemen Bagan ini mengatakan intervensi pribadi perdana menteri dapat segera meyakinkan Indonesia untuk mencabut penangguhan pengiriman TKI Malaysia.

Menurut dia sejumlah sektor sangat bergantung pada tenaga kerja migran dan diharapkan nantinya bisa memacu pemulihan ekonomi pascapandemi di Malaysia.

“Perdana Menteri Ismail Sabri harus turun tangan secara pribadi menangani penangguhan pengiriman pekerja asing dari Indonesia baik untuk memperbaiki hubungan dengan Indonesia dan menunjang pertumbuhan ekonomi (Malaysia) untuk melawan anjloknya ekonomi global yang diperkirakan pada akhir tahun,” kata Lim dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari MalaysiaMail pada Sabtu (16/7/2022).

Baca juga: Penyanyi Dinikahi Pedangdut Malaysia, Kini Jadi Bupati, Suami Dulu Tak Izin Istri Pertama saat Nikah

Baca juga: Ranking FIFA Terbaru, Peringkat Timnas Indonesia Meroket Pepet Malaysia Ke Posisi 155 Dunia

Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Perdana Menteri (PM) Malaysia Dato Sri Ismail Sabri Yaakob, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/4/2022). Indonesia hentikan sementara pengiriman TKI ke Malaysia karena Malaysia tidak konsisten dengan MoU bersama.
Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Perdana Menteri (PM) Malaysia Dato Sri Ismail Sabri Yaakob, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/4/2022). Indonesia hentikan sementara pengiriman TKI ke Malaysia karena Malaysia tidak konsisten dengan MoU bersama. (Biro Pers Sekretariat Presiden/Laily Rachev)

Mantan menteri keuangan ini mencatat bahwa banyak bisnis domestik terpaksa mengurangi operasi mereka atau menolak pesanan baru karena kekurangan tenaga kerja.

Apalagi di tengah kondisi perekonomian saat ini dimana inflasi serta ringgit yang terus terdepresiasi.

“Belum pernah situasi seburuk ini sebelumnya. Karena kita kekurangan 1,2 juta pekerja, industri perkebunan dan (industri) sarung tangan saja menghadapi kerugian 21 miliar ringgit Malaysia dan kerugian bisa mencapai puluhan miliar ringgit lebih jika sektor lain dimasukkan,” kata Lim.

Ketua Nasional DAP ini mendesak perdana menteri untuk berhenti mendelegasikan persoalan ini kepada Kementerian Sumber Daya Manusia dan Kementerian Dalam Negeri dalam menyelesaikan masalah dengan Indonesia.

Ia menuding kedua kementerian tersebut tidak efisien dan tidak kompeten dalam melaksanakan nota kesepahaman dengan Indonesia tentang perekrutan tenaga kerja yang ditandatangani tiga bulan lalu.

“Ismail harus berhenti mendelegasikan masalah tetapi mengambil alih ketika ekonomi negara, komunitas bisnis dan rakyat menginginkan solusi segera,” kata Lim.

Pernyataan Perdana Menteri

Presiden Jokowi beberkan evaluasi dampak PPKM Level 4, Minggu (15/8/2021)
Presiden Jokowi beberkan evaluasi dampak PPKM Level 4, Minggu (15/8/2021) (YouTube Sekretariat Presiden)

Sebelumnya, Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob telah menginstruksikan Kementerian Sumber Daya Manusia (KSM) dan Kementerian Dalam Negeri (KDN) untuk segera menyelesaikan masalah nota kesepahaman (MoU) perekrutan tenaga kerja Indonesia yang ditandatangani antara kedua negara.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Tags:
MalaysiaIndonesiaTKIKuala Lumpur
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved