Duga Pembunuhan Berencana, Pengacara Keluarga Beber Bukti & Laporkan Kasus, HP Brigadir J Misterius
Duga ada pembunuhan berencana, kuasa hukum keluarga laporkan kasus penembakan, dimana ponsel milik Brigadir J?
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J memasuki babak baru.
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J akhirnya mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2021).
Kedatangan tim kuasa hukum Brigadir J ke Bareskrim Mabes Polri yakni untuk membuat laporan terkait dugaan pembunuhan berencana.
Tak hanya itu, pihaknya juga melaporkan dugaan pencurian atau penggelapan handphone dan dugaan tindak pidana kejahatan telekomunikasi.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak membeberkan sejumlah bukti yang dijadikan dasar pelaporan dugaan pembunuhan berencana.
Di antaranya, adanya perbedaan keterangan dari kepolisian dan juga ditemukannya sejumlah luka sayatan dan luka lebam di jasad Brigadir J.
"Perbedaan keterangan antara Mabes Polri dalam hal ini Karopenmas Polri, kemudian berbeda dengan fakta yang kami temukan, informasi yang diberikan adalah tembak menembak tetapi yang kami temukan memang betul ada luka tembakan tapi ada luka sayatan."
"Ada juga pengerusakan di bawah mata, kemudian di hidung ada jahitan, di bibir dan leher juga bahu kanan, memar di perut kanan kiri, kemudian pegerusakan jari, di kaki juga ada semacam sayata-sayatan," kata Kamarudin, Senin (18/7/2022) dikutip dari YouTube KompasTv.
Baca juga: Ibu Brigadir J Ungkap Perlakuan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo ke Anaknya, Baik Kali Ini Ibu
Baca juga: BUKTI Baru Tewasnya Brigadir J, Komnas HAM Kantongi Foto & Video Ini, Fakta Peretasan WA Keluarga
Ragu atas Autopsi yang Dilakukan Kepolisian
Kamarudin juga mengatakan, pihaknya ragu atas autopsi yang dilakukan oleh kepolisian.
Untuk itu, kuasa hukum meminta agar jenazah Brigadir J dilakukan autopsi ulang.
Ia mengungkapkan hasil autopsi yang dilakukan oleh pihak kepolisian diduga dibawah tekanan sehingga belum diketahui apakah hasil autopsi tersebut benar atau tidak.
"Jeroannya pun sudah tidak ada didalam jadi perlu autopsi ulang sama visum et repertrum ulang."
"Informasinya dari media sudah di autopsi tetapi apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan dibawah kontrol atau pengaruh kita tidak tahu kebenarannya," kata Kamarudin di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.
Kuasa Hukum Brigadir Yosua Hutabarat Buat Laporan Polisi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/pengacara-keluarga-brigadir-j-menolak-pernyataan-adanya-baku-tembak-di-rumah-fferdy-sambo.jpg)