'Bukan Kosmetik' Ternyata Merk MS Glow Terdaftar Sebagai Minuman Serbuk Instan di Ditjen HAKI
Tengah berpolemik pemilik PS Glow temukan fakta terbaru mengenai merk MS Glow yang terdaftar sebagai serbuk instan.
Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Talitha Desena
Menurutnya kesalahan yang dilakukan oleh Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari adalah pada administrasi.
Selama ini pihak Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 hanya menggunakan produk kecantikan MS Glow.
Sementara payung hukumnya tidak ada nama MS Glow untuk melindungi produk skincarenya.
"Selama ini mereka tidak pernah mencetak produk 'MSGLOW FOR CANTIK SKINCARE' dan tidak terdaftar di BPOM," papar @septiasiregar17.

Profil Perusahaan MS Glow
Mengutip dari website resmi MS Glow, produk kecantikan ini didirikan pada tahun 2013.
MS Glow adalah bagian dari PT Kosmetika Cantik Indonesia, Malang, Jawa Timur.
Nama MS Glow diambil dari singkatan moto perusahaan, yakni Magic For Skin (keajaiban untuk kulit).
Mulanya, produk MS Glow baik skincare maupun body care dijual secara online.
Namun seiring berjalannya waktu, MS Glow berhasil meraih kepercayaan dari jutaan pelanggannya.
MS Glow pun terus melalukan inovasi dan pengembangan produknya.
Tidak hanya sampai disitu, demi kepuasan dan kepercayaan pelanggan, MS Glow juga mendirikan klinik kecantikan dengan nama yang sama.
Saat ini, klinik kecantikan MS Glow sudah memiliki 11 cabang di kota-kota besar di Indonesia.
Di antaranya di kota Jakarta, Malang, Surabaya, Bandung, Bali hingga Makassar.
Klinik MS Glow menyediakan perawatan wajah dan tubuh yang dikerjakan oleh dokter ahli.