Breaking News:

'Ada Robekan' Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Anggap Sang Ajudan Lehernya Dijerat Sebelum Tewas

Kuasa hukum keluarga Brigadir J anggap leher sang ajudan lehernya dijerat sebelum tewas tertembak di rumah dinas Kadiv Propam.

Editor: Candra Isriadhi
Kolase Facebook Rohani Simanjuntak, YouTube
Pengacara keluarga Brigadir J menolak pernyataan adanya baku tembak di rumah Ferdy Sambo. Kuasa hukum keluarga Brigadir J anggap leher sang ajudan lehernya dijerat sebelum tewas tertembak di rumah dinas Kadiv Propam. 

Ekshumasi Terkait Autopsi Ulang Brigadir J

Polri meminta pihak kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mengajukan permohonan ekshumasi terkait autopsi ulang.

Permohonan itu bisa diajukan kepada Bareskrim Polri.

Diketahui, ekshumasi merupakan pembongkaran kuburan yang dilakukan pihak berwenang.

Satu di antaranya pembongkaran kuburan tersebut untuk autopsi ulang.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa permohonan ekshumasi bisa diajukan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

"Prinsipnya penyidik Ditpidum mempersilahkan dari kuasa hukum keluarga untuk mengajukan ke penyidik," ujar Dedi kepada Tribunnews.com, Selasa (19/7/2022).

Dedi menjelaskan bahwa ekshumasi bisa dilakukan oleh dokter forensik yang memiliki kemampuan mumpuni.

Nantinya, proses ekshumasi dilakukan untuk memperkuat pembuktian secara ilmiah.

"Pelaksanaan akan dilaksanakan oleh dokter forensik expert untuk melakukan ekshumasi terhadap korban guna menguatan pembuktian secara ilmiah," katanya.

Kronologis kejadian menurut polisi

Diketahui, insiden baku tembak terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Menurut keterangan polisi peristiwa berawal saat Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J masuk ke kamar pribadi istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Diduga Brigadir J melakukan pelecehan dan menodong istri Irjen Ferdy Sambo dengan menggunakan senjata.

"Setelah melakukan pelecehan, dia juga sempat menodongkan senjata ke kepala ibu Kadiv," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Selasa (12/7/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Brigadir JFerdy SamboBharada Ekuasa hukum
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved