Brigadir J Dimakamkan Kedinasan, Pengacara Putri, Istri Ferdy Sambo Keberatan, Ungkit Soal Pelecehan
Pengacara Putri Candrawathi, menyayangkan Brigadir J dimakamkan secara kedinasan.
Editor: octaviamonalisa
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kuasa hukum Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo menyoroti soal pemakaman Brigadir J yang dilakukan secara kedinasan.
Setelah makam dibongkar guna proses autopsi, jenazah Brigadir J kembali dimakamkan.
Kali ini pemakaman Brigadir J dilakukan secara kedinasan.
Hal tersebut dilakukan lantaran permintaan dari pihak keluarga.
Namun rupanya pengacara Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, Arman Hanis merasa keberatan.
Pihaknya menyayangkan jenazah Brigadir J dimakamkan secara kedinasan.
Tak hanya itu, Arman Hanis juga mengungkit kembali soal tudingan pelecehan seksual yang dituduhkan pada Brigadir J.
Baca juga: SADAR Jadi Sorotan Usai Brigadir J Tewas, Bharada E Masih Bisa Tenang, Sempat Nonton Kasusnya di TV
Baca juga: Ibu Brigadir J Tagih Janji Putri Candrawathi ke Keluarga: di Mana Kamu, Katanya Mau Jaga Anakku

"Kami menyayangkan terlapor dugaan tindak pidana kekerasan seksual dimakamkan secara kedinasan," kata kuasa hukum Putri, Arman Hanis saat dihubungi Tribun Network, Kamis (28/7).
Arman menyebut merujuk Perkap Nomor 16 Tahun 2014 di pasal 15 ayat 1, pemakaman jenazah secara kedinasan merupakan wujud penghormatan dan penghargaan terakhir terhadap anggota Polri yang gugur.
Adapun pasal 15 ayat 1 dalam Perkap tersebut berbunyi:
"Upacara pemakaman jenazah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf i, merupakan perwujudan penghormatan dan penghargaan terakhir dari bangsa dan negara terhadap Pegawai Negeri pada Polri yang gugur, tewas atau meninggal dunia biasa, kecuali meninggal dunia karena perbuatan yang tercela"
Menurut Arman, Brigadir J diduga merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap kliennya sehingga masuk dalam perbuatan tercela.
"Bahwa jelas dalam Perkap tersebut tegas disebutkan meninggal dunia karena perbuatan tercela tidak dimakamkan secara kedinasan," ungkapnya.
Kepolisian RI pun merespons jenazah Brigadir J yang dimakamkan secara kedinasan seusai autopsi ulang di area pemakaman di kawasan Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan pihaknya tidak menjelaskan secara rinci alasan jenazah Brigadir J dimakamkan secara kedinasan. Yang jelas, pihaknya fokus penuntasan kasus tersebut.
Baca juga: Ibu Putri Dimana Kau Histeris Ibu Brigadir J, Panggili Istri Ferdy Sambo: Kau Juga Seorang Ibu!