Jasad Diautopsi, Otak Brigadir J Tak Ditemukan di Kepalanya, Kamaruddin Bongkar Fakta: Ada di Dada
Menurut penuturan Kamaruddin Simanjuntak, otak Brigadir J sudah tidak dalam posisinya yang seharusnya ada di kepala.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kuasa hukum Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak bongkar fakta mengejutkan.
Kamaruddin Simanjuntak membeberkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Menurut penuturan Kamaruddin, otak Brigadir J sudah tidak dalam posisinya yang seharusnya ada di kepala.
Hal tersebut dijelaskan Kamarudin saat berbincang dengan dengan Refly Harun di kanal Youtube RH Chanel dikutip Tribunnews.com, Minggu (31/7/2022).
Menurutnya berdasarkan catatan dua orang perwakilan keluarga dan kuasa hukum yang ikut dalam proses autopsi ulang, Rabu (27/7/2022) mengatakan bila otak Brigadir J sudah tidak dalam posisinya.
"(Saat) dibuka kepalanya, tidak ditemukan, tidak ada otaknya, yang ditemukan retak enam yang ada di dalam kepala itu," ujar Kamarudin dilansir dari RH Chanel.
Kemudian, lanjut Kamarudin, saat kepala belakang Brigadir J diraba ditemukan ada benjolan dan sedikit bekas lem.
Baca juga: Brigadir J Sudah Tersungkur, Bharada E Masih Lepas 2 Peluru, Ini Kronologi Penembakan Versi Dirinya
Baca juga: Rekam Gerak-gerik Ferdy Sambo di Hari Brigadir J Tewas, CCTV Kualitas Tinggi Tunjukkan Gambar Ini

"Lemnya dibuka ternyata ada lubang. Lubangnya disonde atau ditusuk pakai alat ke arah mata mentok. Tapi begitu saat disonde ke arah hidung ternyata tembus. Itulah mengapa ada jahitan yang sebelumnya di foto ketika berulang kali saya berikan kepada media itu bekas lubang peluru yang ditembak dari belakang kepala dengan posisi agak tegak lurus gitu," ungkap Kamarudin.
Temuan tersebut, kata dia, membantah pernyataaan kepolisian soal peristiwa tembak menembak Brigadir J dan Bharada E.
"Kalau tembak menembak dari atas, itu dari atas tembus ke belakang dan harusnya tidak datar, harusnya kan miring kalau dari atas," lanju Kamarudin.
Kamaruddin mengatakan temuan dari hasil autopsi ulang itu telah dicatat dalam bentuk akta notaris untuk mengamankan kebenaran fakta.
"Ini dokter yang menyatakan. Jadi dokter forensik bersama-sama dengan dokter yang mewakili kita, ya Jadi mereka menceritakan ini ditembak dari belakang," katanya.
Kemudian ada juga luka tembak di leher.
Ia menduga tembakan tersebut dilesatkan dari jarak dekat.
"Dari arah bawah itu, tulang rahang ini ada tembakan lurus ke bibir, makanya ada sobekan di bibir," ujarnya.