'Coba Kerjaan Lain' Sudah Jadi Bapak, Artis Ini Rela Kurangi Syuting Demi Bahagiakan Keluarga
Rela kurangi syuting main sinetron artis ganteng ini akui bakal fokus urus keluarga.
Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Talitha Desena
Menurut Nirina Zubir tiga terdakwa tersebut seharusnya mendapatkan hukuman maksimal.
Diketahui tiga terdakwa dari notaris tersebut adalah Farida, Ina Rosiana dan Erwin Riduan.
Farida dan Ina Rosiana dituntut hukuman 4 tahun penjara, sedangkan Erwin Riduan diberi sanksi kurungan 3 tahun penjara.
Sedangkan terdakwa Riri Khasmita (ART Nirina Zubir) dan Edrianto (suami ART Nirina Zubir) dituntut masing-masing penjara selama 15 tahun.
Bahkan Riri Khasmita dan Edrianto harus membayar denda masing-masing sebesar Rp 1 miliar.
Hal itulah yang membuat Nirina Zubir kecewa dengan tuntutan dari JPU.
"Saya sih punya rasa kecewa sekali, kecewanya benar-benar kecewa"
"karena Farida di sini adalah sebagai oknum notaris yang juga kita ketahui sebagai aktor intelektualnya," kata Nirina Zubir.
Menurut Nirina Zubir pelaku utama dikasus ini merupakan para oknum notaris.
Jadi sudah sepantasnya JPU harus memberikan tuntutan maksimal pada ketiganya.
Namun, faktanya JPU menuntut ketiga oknum notaris tersebut hanya 4 tahun penjara.
Padahal Nirina Zubir berharap pelaku bisa dipenjara di atas 5 tahun.
Menghadapi kenyataan seperti itu Nirina Zubir jadi pesimis dengan kasus mafia tanah bisa dibasmi di Indonesia.
Pasalnya meski sudah viral di seluruh Indonesia, JPU hanya menuntut hukuman di bawah 5 tahun penjara.
"Jadi buat saya kecewanya adalah gimana kita mau berantas mafia tanah"