Breaking News:

'Akan Diproses' 2 Jenderal Polri Kena Imbas Akibat Perannya dalam Kasus Kematian Brigadir J

Dua jenderal polisi ini berperan penting dalam kasus kematian Brigadir J yang selama ini janggal.

Editor: Candra Isriadhi
Tribunnews.com
Peran 2 jenderal yang ikut dicopot akibat kasus Brigadir J. Dua jenderal polisi ini berperan penting dalam kasus kematian Brigadir J yang selama ini janggal. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dua jenderal polisi ini berperan penting dalam kasus kematian Brigadir J yang selama ini janggal.

Saking pentingnya peran dua jenderal polisi ini, berujung dengan keduanya dimutasi dari tugasnya.

Selain dua jenderal ada juga satu jenderal yang bertugas di Divisi Propam Polri menjadi perwira tinggi di Yanma Mabes Polri.

Mutasi tersebut buntut dari penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Adapun tiga jenderal yang dimutasi ke Yanma Polri di antaranya Irjen Ferdy Sambo yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Kemudian Brigjen Hendra Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri.

Serta Brigjen Benny Ali yang sebelumnya menjabat sebagai Karo Provos Divisi Propam Polri.

Baca juga: Bripka Ricky Lihat Brigadir J Terkapar saat Insiden, Tak Lihat Langsung Bharada E yang Menembak

Baca juga: TERKUAK Jejak AKBP Ridwan Soplanit saat Olah TKP Brigadir J, Kini Jabatan Dicopot, 30Hari Diasingkan

Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali. peran dua jenderal bintang satu yang ikut dicopot Kapolri dari jabatannya bersama Ferdy Sambo diungkap sebelumnya oleh kuasa hukum Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali. peran dua jenderal bintang satu yang ikut dicopot Kapolri dari jabatannya bersama Ferdy Sambo diungkap sebelumnya oleh kuasa hukum Brigadir J. (Kolase Tribunnews.com/ISTIMEWA)

Adapun pencopotan itu berdasarkan surat telegram dengan ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.

Surat itu ditandatangani oAs SDM atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Malam hari ini saya keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan baik," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa Irjen Sambo dicopot dalam rangka pemeriksaan oleh inspektorat khusus (Irsus).

"Yang dimutasi sebagai perwita tinggi Yanma Polri dalam status proses pemeriksaan oleh Irsus timsus," ujar Dedi.

Dedi menuturkan bahwa Irjen Sambo bakal ditindak secara etika maupun pidana jika terbukti telah melakukan pelanggaran dalam kasus Brigadir J.

"Apabila bukti melakukan pelanggaran etika akan diperiksa apabila terbukti pelanggaran pidana seperti Pak Kapolri sampaikan akan diproses sesuai prosedur," jelasnya.

Baca juga: Beda Panggilan Spesial Vera Simanjuntak & Putri Candrawathi untuk Brigadir J, Tertulis di Kado Ultah

Baca juga: Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Adakan Pesta Ini Sebelum Brigadir J Tewas, Bukti Foto Sudah Didapat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan perkembangan kasus tewasnya Brigadir J. Jumpa pers dilakukan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022) malam.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan perkembangan kasus tewasnya Brigadir J. Jumpa pers dilakukan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022) malam. (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa hal tersebut menjadi bukti ketegaaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan kasus Brigadir J.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Brigadir JFerdy SamboYanmaPropamListyo Sigit PrabowoJenderalBenny AliKamaruddin SimanjuntakHendra Kurniawan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved