'Akan Diproses' 2 Jenderal Polri Kena Imbas Akibat Perannya dalam Kasus Kematian Brigadir J
Dua jenderal polisi ini berperan penting dalam kasus kematian Brigadir J yang selama ini janggal.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dua jenderal polisi ini berperan penting dalam kasus kematian Brigadir J yang selama ini janggal.
Saking pentingnya peran dua jenderal polisi ini, berujung dengan keduanya dimutasi dari tugasnya.
Selain dua jenderal ada juga satu jenderal yang bertugas di Divisi Propam Polri menjadi perwira tinggi di Yanma Mabes Polri.
Mutasi tersebut buntut dari penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Adapun tiga jenderal yang dimutasi ke Yanma Polri di antaranya Irjen Ferdy Sambo yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Kemudian Brigjen Hendra Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri.
Serta Brigjen Benny Ali yang sebelumnya menjabat sebagai Karo Provos Divisi Propam Polri.
Baca juga: Bripka Ricky Lihat Brigadir J Terkapar saat Insiden, Tak Lihat Langsung Bharada E yang Menembak
Baca juga: TERKUAK Jejak AKBP Ridwan Soplanit saat Olah TKP Brigadir J, Kini Jabatan Dicopot, 30Hari Diasingkan

Adapun pencopotan itu berdasarkan surat telegram dengan ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.
Surat itu ditandatangani oAs SDM atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Malam hari ini saya keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan baik," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa Irjen Sambo dicopot dalam rangka pemeriksaan oleh inspektorat khusus (Irsus).
"Yang dimutasi sebagai perwita tinggi Yanma Polri dalam status proses pemeriksaan oleh Irsus timsus," ujar Dedi.
Dedi menuturkan bahwa Irjen Sambo bakal ditindak secara etika maupun pidana jika terbukti telah melakukan pelanggaran dalam kasus Brigadir J.
"Apabila bukti melakukan pelanggaran etika akan diperiksa apabila terbukti pelanggaran pidana seperti Pak Kapolri sampaikan akan diproses sesuai prosedur," jelasnya.
Baca juga: Beda Panggilan Spesial Vera Simanjuntak & Putri Candrawathi untuk Brigadir J, Tertulis di Kado Ultah
Baca juga: Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Adakan Pesta Ini Sebelum Brigadir J Tewas, Bukti Foto Sudah Didapat

Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa hal tersebut menjadi bukti ketegaaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan kasus Brigadir J.