Bharada E Tak Tega Lihat Brigadir J Tewas, Disuruh untuk Menembak, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Aniaya
Pengakuan Bharada E kepada sang pengacara ini pun menyiratkan kalau benar adanya penganiyaan sebelum Brigadir J ditembak.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pengacara Bharada E mengungkap fakta baru soal kematian Brigadir J.
Kini muncul dugaan penganiayaan sebelum Brigadir J ditembak.
Sebelumnya, kuasa hukum Brigadir J membahas soal luka-luka lebam di tubuh almahum, diduga karena penganiayaan.
Menurut sang pengacara, selain lubang bekas tembakan peluru, ada luka sayatan di tubuh Brigadir J.
Maka dari itu, pengacara meminta agar makam Brigadir J dibongkar guna dilakukan autopsi ulang pada Brigadir J.
Kini, pengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin, menegaskan kliennya tidak ikut menganiaya Brigadir J sebelum menembak.
Pengakuan Bharada E kepada sang pengacara ini pun menyiratkan kalau benar adanya penganiyaan sebelum Brigadir J ditembak.
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengaku terpaksa menembak Brigadir J, di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ketika tanggal 8 Juli 2022 itu, Bharada E mau tak mau harus menuruti perintah atasannya untuk menembak Brigadir J.
Baca juga: Bagus Takjub Mahfud MD, Pengacara Pakai Cara Ini Buat Bharada E Luluh & Ungkap Pembunuh Brigadir J
Baca juga: Kondisi Tertekan Ikuti Perintah, Bharada E Ungkap yang Dilakukannya Setelah Menembak Brigadir J

Padahal, dalam hati Bharada E tak tega lihat rekannya dihabisi dengan sebegitu kejinya.
Hal itu dikatakan Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin, Senin (8/8/2022).
Burhanuddin mengatakan, di bawah tekanan pimpinannya, Bharada E mau tak mau akhirnya menembak Brigadir J.
"Iya, dia disuruh menembak, perintah atasannya dan di bawah tekanan juga, 'tembak tembak tembak'," kata Muhammad Burhanuddin, Senin (8/8/2022).
Adanya perintah tersebut, Bharada E pun mengaku ditunjuk jadi orang yang pertama kali menembak Brigadir J.
Setelah itu, disusul oleh pelaku lain yang turut menembak korban.
"Nembak pertama Bharada E. Selanjutnya ada pelaku lain," kata Muhammad Burhanuddin.
Ia menerangkan bahwa hal tersebut diketahui saat Bharada E diperiksa oleh timsus Kapolri.
Ada dugaan pelaku penembakan Brigadir J ini lebih dari satu orang.
Dalam tragedi itu, ditegaskan pengacara Bharada E, tidak ada baku tembak, melainkan penembakan searah dari para pelaku kepada Brigadir J.
"Pelaku yang menembak lebih dari satu. Tidak ada tembak menembak," ungkap dia.
Setelah Brigadir J tewas terkapar, Bharada E disuruh atasannya untuk membuat alibi seakan terjadi adu tembak antara dirinya dan Brigadir J.
Pasalnya, Bharada E diminta oleh atasannya untuk menembak ke arah dinding setelah Brigadir J tewas.
"Adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi, jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak kiri kanan itu. Bukan saling baku tembak," kata Muhammad Burhanuddin.
Senjata itu memang biasa digunakannya saat melakukan pengawalan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Jadi bukan (tembak Brigadir J), menembak itu dinding arah-arah itunya," kata dia.
Bharada E mengaku pistol Brigadir J, HS-9 buatan Kroasia diambil oleh atasannya.
Setelah itu, atasannya menembakan ke jari kanan dan beberapa tembok.
"Jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak jari kanan itu, bukan saling baku tembak," lanjut pengacara Bharada E.
Proyektil yang ada di rumah Irjen Ferdy Sambo itu disebutkan Bharada E hanyalah rekayasa untuk melengkapi skenario tembak menembak dirinya dan Brigadir J.
Setelah melakukan penembakan, kata Burhanuddin, Bharada E langsung keluar dari rumah dinas dan tak mengetahui kejadian setelah itu.
Bharada E juga tidak melihat proses membersikan darah di lokasi kejadian dan ambulans yang datang membawa jenazah Brigadir Yosua.
"Masyarakat mau ini transparan, Presiden juga memerintahkan apa adanya, buka ini, sementara orang mau buka, ini enggak dilindungi, gimana itu," tegasnya.
Bharada E juga kini siap menjadi justice collabolator untuk mengungkap tuntas kasus kematian Brigadir J.

Panggilan khusus Bharada E ke Brigadir J, Sudah Dianggap Seperti Kakak
Selain itu, Bharada E juga telah membuat surat permohonan maafnya untuk keluarga Brigadir J.
Surat yang ditulis tangan di atas kertas HVS putih itu diserahkan Bharada E kepada kuasa hukumnya, Deolipa Yumara.
Dalam surat itu, terlihat Bharada E nampaknya begitu segan kepada Brigadir J.
Bharada E memang jauh lebih junior dari Brigadir J, baik dari segi kepangkatan maupun usia.
Dalam surat yang ditulisnya, Bharada E selalu menggunakan kata panggilan bang kepada Brigadir J.
Bang Yos, demikian panggilan dari Bharada E untuk mendiang Brigadir J.
Berikut isi surat Bharada E untuk keluarga almarhum Brigadir Yosua Hutabarat, dikutip dari surat yang dibacakan Deolipa di program Metro Pagi Primetime.
Saya Bharada E mengucapkan turut berbelasungkawa atas kejadian ini.
Buat bapak, ibu dan Reza (kelurga Bang Yos) sekali lagi saya mengucapkan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya.
Tuhan Yesus selalu menguatkan bapak, ibu, reza, serta keluarga Bang Yos.
Tanggal 7 agustus 2022, jam 1.24 pagi. Tanda tangan. Richard.
Deolipa Yumara menyebut, Bharada E menyampaikan rasa permohonan maaf untuk keluarga Yosua Hutabarat.
Surat yang ditulis tangan itu, ucapnya, akan dikirimkan kepada keluarga.
Sedangkan pesan untuk keluarganya sendiri, Bharada E juga menyampaikan permohonan maaf.
(TribunNewsBogor/ Uyun)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Bongkar Dugaan Brigadir J Dianiaya Sebelum Ditembak, Bharada E Tak Tega Lihat Korban Tewas