Profil dan Instagram
Profil dan Instagram Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Sosok Atasan Bharada E & Brigadir J
Profil dan Instagram Irjen Ferdy Sambo, sosok atasan Bharada E tersangka penembakan Brigadir J.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Profil dan Instagram Irjen Ferdy Sambo, sosok atasan Bharada E tersangka penembakan Brigadir J.
Sosok Irjen Ferdy Sambo kini tengah jadi sorotan lantaran statusnya yang hingga sekarang belum jelas menyikapi kematian ajudannya yakni Brigadir J.
Kini mantan Kadiv Propam tersebut tengah diamankan di Mako Brimob sejak Sabtu (6/8/2022).
Sebelumnya, sosok Irjen Ferdy Sambo pernah disorot lantaran beri ide cemerlang ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
abar Irjen Ferdy Sambo ditahan disampaikan seorang sumber di kepolisian kepada awak media.
"Iya ditahan di Mako Brimob," ujar sumber tersebut.
Penahanan Irjen Ferdy Sambo terkait masalah kode etik, bukan perkara kasus penembakan Brigadir J.
Terkait penembakan Brigadir J, penyidik masih menggalinya.
Baca juga: Kasus Brigadir J Segera Tuntas, Kamaruddin Sindir Salah Rancang Skenario: Niat Menutupi Selamanya
Baca juga: Hotman Paris Duga Sosok Ini Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Saran ke Bharada E: Mengurangi Hukuman

Lantas, siapa sosok Irjen Ferdy Sambo?
Melansir dari Wikipedia dan Tribunnews, Irjen Ferdy Sambo lahir di Barru, Sulawesi Selatan pada 19 Februari 1973.
Ia adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 16 November 2020 menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Ferdy, lulusan Akpol 1994 ini berpengalaman dalam bidang reserse.
Ia menikah dengan Putri Candrawati yang memiliki gelar dokter gigi (drg).
Ferdy Sambo juga telah menyelesaikan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003.
Termasuk di Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) pada 2008 dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) pada 2018.
Karier Irjen Ferdy Sambo
Baca juga: Ada Geng Mafia Satgasus Pimpinan Irjen Ferdy Sambo Jadi Sorotan Akibat Kasus Kematian Brigadir J
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Akhirnya Muncul, Keluarga Brigadir J Bereaksi: Ini yang Kami Tunggu, Jujur Bu

Ferdy Sambo mengawali karier sebagai Perwira Pertama (Pama) di Lemdiklat Polri pada 1994.
Selanjutnya pada 2010, dia menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Barat.
Dikutip dari Kompas.com, kariernya terus menanjak hingga tahun 2012 diamanatkan menjadi Kapolres Purbalingga.
Setahun setelahnya, dia menjabat sebagai Kapolres Brebes.
Tahun 2015, Ferdy Sambo menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya.
Jenderal bintang dua ini juga sempat dipercaya menjadi Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV.
Lalu, ia ditunjuk Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada 2016.

Pada 2019, Ferdy Sambo menjadi Dirtipidum Bareskrim Polri hingga akhirnya dipromosikan menjadi Kadiv Propam Polri tahun 2020.
Namun per 18 Juli 2022, Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan sebagai Kadiv Propam Polri setelah insiden polisi tembak polisi di rumah dinasnya.
Ia juga sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satgas Khusus (Kasatgasus) Polri.
Riwayat Pendidikan:
Akademi Kepolisian (1994)
PTIK (2003)
Sespimen (2008)
Sespimti (2018 / 2)
Riwayat Jabatan:
Pamapta C Polres Metro Jakarta Timur (1995)
Katim Tekab Polres Metro Jakarta Timur (1995)
Kanit Resintel Polsek Metro Pasar Rebo Polres Metro Jakarta Timur (1997)
Kanit Resintel Polsek Metro Cakung Polres Metro Jakarta Timur (1997)
Wakapolsek Metro Matraman Polres Metro Jakarta Timur (1999)
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur (2001)
Kasat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar (2003)
Kanit IV Satops I Dit Reskrim Polda Jabar (2004)
Kasubbag Reskrim Polwil Bogor (2005)
Wakapolres Sumedang Polda Jabar (2007)
Kasiaga Ops Biroops Polda Metro Jaya (2008)
Kasat V Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (2009)
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat (2010)
Kapolres Purbalingga (2012)
Kapolres Brebes (2013)[1]
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya (2015)[2][3]
Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri[4] (2016)
Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri (2016)[5]
Koorspripim Polri (2018)
Dirtipidum Bareskrim Polri (2019)
Kadivpropam Polri (2020)
Tanda Jasa:
Bintang Bhayangkara Nararya
SL. Kesetiaan 24 Tahun
SL. Kesetiaan 16 Tahun
SL. Kesetiaan 8 Tahun
SL. Jana Utama
SL. Ksatria Bhayangkara
SL. Karya Bhakti
SL. Dwidja Sistha
SL. Bhakti Nusa
SL. Dharma Nusa
SL. Operasi Kepolisian
SL. Kebaktian Sosial
Brevet:
Brevet Kavaleri Kuda
Brevet Tank Kavaleri
Brevet Penyidik Utama
Brevet Selam Polri
Brevet SAR Polri
Penugasan Luar Negeri:
4th CTF Summit, Bangkok 7 November 2018
Sidang Umum Interpol, Dubai 18 November 2018
Police Specialist Conference, Singapore 28 November 2018
Victoria Police and Leadership in CT, Melbourne 10 Desember 2018.
Akun Media Sosial Irjen Ferdy Sambo
Nama: Irjen. Pol. Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H.
Tanggal Lahir : 9 Februari 1973
Umur: 49 tahun (2022)
Asal : Sulawesi Selatan
Agama: Kristen
Istri: drg. Putri Candrawati
Akun Instagram: @ferdysambo_
Pernah Sampaikan Ide Cemerlang
Sebelum diduga terlibat kasus penembakan Brigadir J, Irjen Ferdy Sampo pernah mengusulkan ide cemerlang kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ia menguslkan untuk menambah kewenangan Propam Polri menindak oknum anggota Polri yang terlibat pelanggaran.
Nantinya, tupoksi Propam diharapkan tidak hanya proses pemeriksaan.
"Divisi Propam Polri mengusulkan kepada Kapolri untuk menambah kewenangan tidak hanya melakukan pemeriksaan pada pelanggaran etik dan disiplin juga dapat melakukan penegakan hukum atas dugaan tindak pidana yang dilakukan anggota Polri," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam keterangannya pada Kamis (3/2/2022).
Seperti dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel 'Propam Usul Kapolri Perluas Kewenangannya agar Bisa Menindak Anggota yang Langgar Pidana'.
Saat ini, kata Sambo, fungsi Propam Polri masih sebatas memeriksa anggota Polri yang diduga melanggar aturan.
Adapun pemeriksaan hanya berkaitan dengan etik hingga pidana.
Namun jika adanya penambahan kewenangan itu, pengawasan terhadap para anggota Polri akan lebih maksimal.
"Sehingga Propam Polri lebih optimal dalam melakukan pencegahan dan pengawasan anggota Polri," jelas Sambo.
Di sisi lain, Sambo mengatakan, bagi para anggota Polri yang telah diputus bersalah melanggar aturan bakal ada proses pemuliaan profesi.
Mereka bakal menjalani masa pembinaan.
"Dalam rangka pemuliaan profesi bagi Anggota Polri yang telah diputus melanggar kode etik dan disiplin oleh Bagian Rehab Propam Polri akan dilakukan pembinaan lanjutan di KorBrimob Polri," pungkas Sambo.
Dinonaktifkan
Kapolri Listyo Sigit menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di sela pengungkapan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Listyo Sigit menyebut empat alasan Ferdy Sambo dinonaktifkan.
Yakni, alasan komitmen, obyektivitas, transparansi, akuntabel dalam mengungkap kasus tewasnya Brigadir J oleh ajudan Ferdy Sambo, Barada E.
"Malam hari ini, kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan."
"Untuk kemudian, jabatan tersebut, saya serahkan kepada Pak Wakapolri," kata Kapolri dalam konferensi pers, Senin (18/7/2022).
"Tentunya ini untuk menjaga agar apa yang telah dilakukan selama ini, terkait dengan komitmen, obyektivitas, transparansi, akuntabel, betul-betul kita jaga."
"Agar proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," kata dia.
Listyo mengatakan, saat ini sejumlah tahapan terkait penyidikan kasus tersebut tengah berjalan, meliputi pemeriksaan para saksi hingga pengumpulan alat bukti.
Kronologi Penangkapan Irjen Ferdy Sambo
Pemerikaan Irjen Ferdy Sambo dilakukan oleh Timsus dari Irsum dan Bareskrim Polri.
Pemeriksaan berlangsung sekitar pukul 18.00 WIB.
Setelah diperiksa hingga sekitar pukul 20.00 WIB, Irjen Ferdy Sambo ditahan.
"Iya ditahan di Mako Brimob," ujar sumber tadi.
Terkait masalah penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat, penyidik masih menggalinya.
Terlebih, penangkapan dan pemeriksaan Sambo oleh Timsus atas nyanyian saksi mahkota yang sudah di tangan polisi.
Bagaimana nyanyian saksi mahkota, masih menunggu informasi resmi dari Mabes Polri.
Sementara Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo yang dihubungi Tribunmataraman.com belum bisa menjawab secara gamblang.
"Saya belum dapat informasi/laporan dari Timsus. Memang banyak yang tanya terkait itu. Sebentar ya mas aku ke kantor dulu," ujarnya lalu menutup handphonenya.
Diperiksa Bareskrim
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Kamis 4 Agustus 2022.
Pemeriksaan Ferdy Sambo itu terkait kasus tewasnya Brigadi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinasnya di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022.
"Hari ini saya datang, saya memberikan keterangan apa yang saya ketahui saya lihat saya saksikan, di rumah dinas saya Duren Tiga," kata Sambo.
Sambo meminta seluruh pihak mempercayakan penyelesaian kasus tersebut kepada tim khusus (timsus) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Saat ini tim penyidik sesang menyelesaikan kasus agar terang benderang.
"Mari sama sama kita percayakan kepada timsus yang akan menjelaskan secara terang benderang," jelasnya.
Namun begitu, Sambo enggan merinci mengenai materi pemeriksaannya pada hari ini. Termasuk, dia enggan menjawab berbagai kejanggalan terkait insiden tewasnya Brigadir J.
"Itu saja yang saya jelaskan dan untuk lebih jelasnya silahkan tanyakan kepada penyidik. Silakan," pungkasnya.
(Surya.co.id/Arum Puspita)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Biodata Irjen Ferdy Sambo Dikabarkan Ditahan, Pernah Sampaikan Ide Cemerlang ke Kapolri Listyo Sigit.